CARITAU BEIJING - China menyampaikan kekecewaannya terkait veto Amerika Serikat terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB soal situasi terkini Israel-Palestina.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning, melalui platform X pada Kamis (19/10/2023). Ia mengatakan bahwa Dewan Keamanan harus bertindak untuk meredakan konflik dan mencegah krisis kemanusiaan semakin memburuk.
Baca Juga: Ekspor Udang Beku RI Tangkis Tuduhan Antidumping AS
Pada Rabu (18/10/2023), AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang diusulkan oleh Brasil untuk menuntut jeda kemanusiaan di Gaza. Resolusi yang ditentang oleh AS itu mendapat dukungan 12 negara anggota DK, sementara Rusia dan Inggris menyatakan abstain.
“Kami sedang melakukan kerja keras diplomasi. Kami yakin kita perlu membiarkan diplomasi bekerja," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara dilakukan oleh dewan beranggotakan 15 negara itu.
"Ya, resolusi itu penting. Dan ya, dewan ini harus bersuara. Tetapi tindakan yang kita ambil harus didasarkan pada fakta di lapangan dan mendukung upaya diplomasi langsung. Hal ini dapat menyelamatkan nyawa. Dewan perlu melakukan hal ini dengan benar," ujar dia, menambahkan.
Sebagai sekutu tradisional Israel, AS melindungi Israel dari tindakan apa pun dari DK PBB, seperti dilansir dari Antara.
“Kami sekali lagi menjadi saksi kemunafikan dan standar ganda mitra Amerika kami,” kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.
Resolusi yang dirancang Rusia yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pun gagal disahkan pada Senin (16/10/2023).
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera untuk memungkinkan pembebasan sandera dan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Rusia kini telah meminta Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara untuk mengadakan sidang khusus darurat mengenai konflik tersebut.
Mereka dapat memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara Majelis Umum, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik.
Konflik terbaru di Timur Tengah dipicu pertempuran antara Israel dan kelompok militan Hamas Palestina yang dimulai pada 7 Oktober 2023, ketika Hamas menembakkan roket dan menyusup ke Israel melalui darat, laut, dan udara.
Hamas menyebut serangannya itu sebagai balasan atas penyerbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur dan kekerasan yang meningkat terhadap warga Palestina oleh pemukim Israel.
Militer Israel kemudian membalas dengan meluncurkan "Operasi Pedang Besi" di Jalur Gaza dan memblokade penuh kawasan itu sehingga masyarakat setempat tidak mendapatkan akses listrik dan air, sementara air, makanan, bahan bakar, dan pasokan medis hampir habis.
Lebih dari 1.400 warga Israel telah terbunuh sejak dimulainya operasi Hamas, sementara sedikitnya 3.478 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza. (IRN)
Baca Juga: Mantan Polisi Terpidana Pembunuhan George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi Lain di Penjara
china amerika serikat hak veto pbb konflik israel - palestina
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...