CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 7.951 narapidana di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14-15 Februari 2024 mendatang.
Di mana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan menyiapkan 40 titik tempat pemungutan suara (TPS) untuk narapidana.
Baca Juga: Pilkada Jakarta Satu Putaran Dianulir, Legislatif Inginkan Sistem 50% + 1
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan, 40 titik TPS yang disediakan akan tersebar di 21 kabupaten/kota di Sulsel.
Keputusan itu diambil KPU berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Jumlah ini tersebar di 21 kabupaten/kota di Sulsel," ungkapnya.
Kata dia, keputusan ini tertuang dalam PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Terkait dengan jumlah warga binaan yang akan mencoblos, pibaknya masih melakukan upaya koordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Sulsel.
Terlebih lagi, jumlah narapidana tak menutup kemungkinan bisa saja bertambah hingga Februari 2024 mendatanga.
Di samping itu, pihak rutan dan lapas sering memindahkan warga binaannya ke tempat lain.
"Makanya kita selalu koordinasi dengan Kemenko Polhukam dalam hal ini pihak Lapas dan Rutan," ujarnya.
Pihaknya pun menjamin hak pilih setiap warga binaan untuk dapat memilih pada pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. (KEK)
Baca Juga: Tumpukan Sampah APK Pemilu 2024
kpu sulsel pemilu 2024 pileg 2024 pilpres 2024 Narapidana Memilih
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...