CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyoroti kegiatan sosialisasi partai politik (Parpol) yang disalahgunakan menjadi ajang kampanye dari para bakal calon legislatif (Bacaleg), bakal calon kepala Daerah dan bakal calon presiden (Bacapres) di Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menekankan, bahwa pihaknya sejauh ini telah massif membangun komunikasi kepada parpol agar dalam melakukan sosialisasi di internal partai tidak dimaknai sebagai ruang kampanye.
Baca Juga: Partai Buruh Desak DPR Gulirkan Hak Angket Pemilu Curang
Hal itu dilakukan lantaran menurut Puadi, saat ini KPU RI belum resmi untuk menetapkan masa kampanye pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia berharap, agenda soal tahapan sosialisasi partai politik agar tidak dimaknai sebagai kampanye bagi para kader parpol.
"Kami sudah mencoba untuk melakukan proses pencegahan, sekarang ini pasca penetapan parpol sebagai peserta pemilu kita meyakinkan peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi di internal partai politik agar tidak lagi dimaknai sebagai ruang kampanye," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Adapun Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi itu menerangkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan alat kerja pengawasan terhadap kegiatan kampanye partai politik peserta Pemilu 2024.
Menurut Puadi, hal itu dilakukan agar kesiapan pengawasan terhadap kegiatan kampanye partai politik peserta pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Undang-Undang.
"Jadi kampanye itu baru bisa dimulai pada 28 November nanti. Sekarang karena PIC terhadap pengawasan kampanye itu ada di penanganan pelanggaran, sekarang kita sedang menyiapkan alat kerja pengawasannya," ungkap Puadi.
Dirinya mengatakan, bahwa alat kerja terhadap pengawasan kampanye partai politik peserta pemilu 2024 itu akan diuji coba terhadap seluruh jajaran Bawaslu RI yang berada di tingkat Kota, Kabupaten hingga Kecamatan.
"alat kerja pengawasan kita coba untuk buat agar jajaran kita di penyelenggara pemilu mulai dari tingkat provinsi kabupaten kota, kecamatan agar siap pada saat nanti tahapan kampanye," terang Puadi.
Oleh karena itu, dirinya menambahkan, pihaknya saat ini masih massif melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap pelanggaran kampanye melalui sejumlah himbauan yang disebarkan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Sekarang kita sedang melakukan proses pencegahan kemudian lewat himbauan himbauan kepada peserta pemilu terutama, karena kalau kita membicarakan bakal caleg, bakal capres belum ada," tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: Pendiri dan Mantan Kader Demokrat Sampaikan Dukungannya untuk Pasangan AMIN
bawaslu cegah pelanggaran ingatkan parpol sosialisasi kampanye pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...