CARITAU JAKARTA - Sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diputuskan masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023 mendatang.
Terkait hal itu, bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, seluruh syarat pendaftarannya bersama bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan sudah lengkap.
Baca Juga: KPU Libatkan Ratusan Perwakilan Negara Sahabat Hitung Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri
"Sudah sih, sudah lengkap semua syarat. Saya sama Mas Anies. Lengkap," kata Cak Imin ketika ditemui seusai menjadi inspektur pada apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar DPP PKB di Tugu Proklamasi, Jakarta, Ahad (1/10/2023).
Karena seluruh persyaratan telah lengkap, Muhaimin pun mengatakan bahwa ia dan Anies hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pendaftaran capres-cawapres 2024.
"Tinggal berangkatnya tanggal 19 (Oktober)," kata dia.
Sementara itu, terkait tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), dia mengatakan 'kapten timnas' pemenangan tersebut masih dalam proses penggodokan. "Masih proses. Masih penggodokan," ujarnya. (DID)
Baca Juga: Hasto: Konser ‘Salam Metal’ Ekspresi Rakyat Melawan Intimidasi
capres persyaratan pendaftaran pendaftaran capres - cawapres cak imin pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...