CARITAU JAKARTA - Sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), diputuskan masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023 mendatang.
Terkait hal itu, bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, seluruh syarat pendaftarannya bersama bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan sudah lengkap.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bangun Strategi Informasi: Kita Hilangkan Kemiskinan di Indonesia
"Sudah sih, sudah lengkap semua syarat. Saya sama Mas Anies. Lengkap," kata Cak Imin ketika ditemui seusai menjadi inspektur pada apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar DPP PKB di Tugu Proklamasi, Jakarta, Ahad (1/10/2023).
Karena seluruh persyaratan telah lengkap, Muhaimin pun mengatakan bahwa ia dan Anies hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pendaftaran capres-cawapres 2024.
"Tinggal berangkatnya tanggal 19 (Oktober)," kata dia.
Sementara itu, terkait tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), dia mengatakan 'kapten timnas' pemenangan tersebut masih dalam proses penggodokan. "Masih proses. Masih penggodokan," ujarnya. (DID)
Baca Juga: Denny JA Prediksikan Pasangan Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran
capres persyaratan pendaftaran pendaftaran capres - cawapres cak imin pilpres 2024 pemilu 2024
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...