CARITAU JAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara resmi melayangkan guatan cerai untuk suaminya, Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika adalah Bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Gaji Petugas Sampah Enam Tahun Tak Naik
Kabar tersebut gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Ia menjelaskan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan nomor gugatan tersebut terdaftar atas nama penggugat Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep, yang dihimpun dari berbagai sumber. Rabu (21/9/2022).
Hingga berita ini dimuat, penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh perempuan yang akrab disapa Ambu Anne sebagai penggugat terhadap Dedi Mulyadi sebagai tergugat hingga saat ini kini belum dapat dikonfirmasi. Keduanya pun belum memberikan keterangan secara resmi.
(IRN)
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Nyalon Gubernur Jabar Lagi Jika Ditugaskan Partai
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...