CARITAU JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karius menilai ketidaksinkronan data Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang diumumkan KPU RI merupakan bentuk ketidakcermatan dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dirinya menilai, ketidaksinkronan angka-angka terkait data penjumlahan itu ditenggarai telah membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU secara otomatis, cacat.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Massa Tolak Pemilu Curang Mulai Padati Gedung KPU RI
Sebelumnya KPU RI menyatakan dari total sebanyak 10.323 Bacaleg DPR RI yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Bacaleg yang nyatakan KPU RI memenuhi syarat sebagai DCS.
Menyikapi hal itu, ia pun mempertanyakan kinerja KPU dalam menjalankan tugas dan juga kewajiban selaku pihak penyelenggara Pemilu 2024. Hal itu lantaran menurut Lucius, apakah data-data dokumen yang tak sinkron itu adalah bentuk ketidaksengajaan atau kesalahan perihal SDM yang ada di KPU.
"Jadi apakah kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU RI, lalu haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja," tanya Lucius.
"Punya jargon KPU Melayani tetapi yang dilayani bukan pemilih tetapi cenderung peserta pemilu, Parah. Semoga KPU berbenah agar semakin bisa dipercaya publik," lanjutnya menegaskan.
Dikatakannya, sangat sulit untuk memahami dan juga memaknai ketidakcermatan mengenai hasil DCS Bacaleg DPR RI itu apakah Komisoner KPU RI mengetahui atau tidak.
"Jadi sangat sulit untuk memahami bagaimana ketidakcermatan ini bisa tidak disadari oleh para Komisioner KPU RI sebelum mereka nampak gagah mengumumkan DCS," ungkap Lucius.
Dirinya menuturkan, ketidaktelitian ini adalah awal yang buruk bagi KPU RI untuk menggelar Pemilu yang jujur dan adil. Disatu sisi, menurut Lucius, KPU RI sendiri nampak tak sedikitpun punya semangat untuk menjamin pemilu yang jurdil ketika mereka lebih suka menutup-nutupi biodata caleg.
"Ironinya sudah tertutup, mereka justru bakal mengharapkan publik mempelajari track record Bacaleg," tegas Lucius.
Lucius menambahkan, buntut sikap KPU RI yang ditengggarai tak cermat dalam merekaputulasi data DCS dokumen Bacaleg DPR RI itu juga telah memunculkan sejumlah narasi negatif terhadap para Komisioner dan seluruh jajaranya.
"Darimana publik bisa mengetahui track record Bacaleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak punya niat untuk menyediakan informasi terkait rekam-jejak para caleg? KPU ini kerja untuk siapa sih? Pakai duit rakyat tetapi mengabdi bukan kepada rakyat," tandas Lucius. (GIB/DID)
Baca Juga: Bakal Gerakkan 12 Ribu Pesantren, Forum Pesantren Salafiyyah Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...