CARITAU MAKASSAR - Brigita Manohara mengakui telah menerima uang sejumlah Rp380 juta dari Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Tak hanya uang ratusan juta rupiah, Brigita juga mengaku mendapat Mobil Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak.
Baca Juga: Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dituntut 12 Tahun Bui
Hal itu diungkapkan Brigita Manohara saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (4/10/2023).
Jaksa melontarkan pertanyaan ke Brigita apakah pernah menerima uang dari terdakwa Rikcy Ham Pagawak.
"Saudara saksi pernah terima uang dari Rikcy Ham Pagawak?," tanya Jaksa.
"(Pernah) Transfer," jawab Brigita.
"Ingat berapa?," tanya Jaksa.
Brigita lalu mejawab pernah menerima uang sebesar Rp 380 juta.
"Sebelum saya kembalikan, seingat saya Rp 380 juta," jawabnya.
Setelah itu jaksa meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan rincian uang yang diterima Brigita melalui transfer.
"Dapat saya sampampaikan bahwa saya pernah menerima uang dari saudara Ricky Ham Pagawak sebesar Rp 380 juta dengan rincian sbb; 31 Agustus 2013 Rp25 juta, 20 September 2013 Rp25 juta, 30 Desember 2013 Rp50 juta, 6 Februari 2014 Rp20 juta," kata Brigita.
"Kemudian 3 April 2014 Rp50 juta, 24 April 2014 Rp30 juta, 8 Mei 2014 Rp50 juta, 12 November 2014 Rp30 juta, 25 Desember 2015 Rp20 juta, 7 Januari 2015 Rp 50juta dan 25 Januari 2015 Rp30 juta," sambungnya.
"Betul?," tanya jaksa
"Iya," timpal Brigita.
Jaksa kemudian menanyakan uang Rp 380 juta tersebut digunakan untuk apa saja.
"Untuk kehidupan sehari-hari," kata Brigita.
Setelah itu jaksa kembali mencecar Brigita soal pemberian mobil Honda Jazz dari terdakwa Ricky Ham Pagawak.
"Apakah 2014 pernah terima sebuah mobil dari saudara Ricky Ham Pagawak," tanya Jaksa.
"Iya waktu itu saya dihubungi sma stafnya dan disuruh ambil mobilnya sama BKPB," kata Brigita.
"Mobil apa?," tanya Jaksa lagi.
"Honda Jazz warna putih," ucap Brigita.
Jaksa kemudian menanyakan di mana mobil tersebut. Namun Brigita mengaku telah menjualnya pada tahun 2018.
"Dijual waktu 2018 dipakai di Surabaya terus dijual karena habis kena banjir," jawab Brigita.
"Dijual berapa?," cecar Jaksa.
"Rp 100 juta," ungkap Brigita.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah Brigita telah mengembalikan uang ke rekening penampungan KPK.
"Tanggal 26 Juni 2022 pernah transfer uang rekening penampungan KPK sebanyak Rp 480 juta," tanya Jaksa.
"Iya saya transfer, saya kembalikan karena itu diduga hasil dari korupsinya beliau (Ricky) jadi saya kembalikan sama penyidik," ujarnya.
"Betul Rp 480 juta dikembalikan dan Rp100 juta dari hasil penjualan Honda Jazz," tanya Jaksa.
"Iya," jawab Brigita. (KEK)
Baca Juga: Hinca Pandjaitan Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Ricky Ham Pagawak
ricky ham pagawak Kasus Suap dan Gratifikasi Brigita Manohara
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...