CARITAU JAKARTA - Tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikawal petugas berjalan keluar menuju mobil tahanan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Minggu (29/2/2023), Ricky Ham Pagawak yang diketahui sempat kabur ke Papua Nugini dan masuk dalam DPO selama tujuh bulan itu, ditahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013 hingga 2019 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencapai Rp200 Miliiar. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...