CARITAU BONE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah rumah terduga milik bandar narkoba bernama Jhong di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jum'at (19/1/2024) kemarin.
Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril membenarkan ihwal penggeledahan tersebut. Di mana penggeledahan itu merupakan pengembangan usai Jhong diamankan terlebih dahulu.
Baca Juga: Polri Ungkap Fredy Pratama Rerkrut Anggota dan Bentuk Jaringan Narkoba Baru
"Iya betul, BNN melakukan penggeledahan di kediaman (Jhon) untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat," ungkapnya, Sabtu (20/1/2024).
Ia mengungkapkan, Jhong terlebih dahulu diamankan BNNP Sulsel di salah satu cafe di Kota Makassar, Sulsel.
“Jadi dia ditangkap di salah satu cafe yang berada di Kota Makassar, Jhong ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan tim Berantas pada Spetmeber 2023 lalu” jelasnya
Dipertanyakan saat pihak BNNP Sulsel lakukan penggeledahan apakah sang Istri Jhong ikut diamankan, Syahril menampik hal itu.
“Untuk sementara belum,'' jelasnya.
Selain mengamankan Jhong, BNNP Sulsel juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga merupakan komplotan Jhong.
Saat ini pihak BNNP Sulsel masih melakukan pengembangan terkait hasil pengankapan tersebut. (KEK)
Baca Juga: Jadi Saksi dalam Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakarta
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kedelapan
Luhut Nyatakan Siap Bantu Prabowo Jadi Penasihat
Sekretaris BNPP Prof Zudan Dilantik Mendagri Tito...
Kedatangan Warga Badui di Lokasi Seba