CARITAU MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap fakta baru terkait oknum polisi Polres Toraja Utara, Bripka G yang membekingi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Tana Toraja dan Toraja Utara.
Semenjak diamankannya Bripka G pada pertengahan Februari lalu, hingga kini Bripka G disebut belum mengakui bahwa dirinya terlibat atau membekingi bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tator.
Baca Juga: Viral Video Oknum Satlantas Meminta Uang Saat Tilang, Begini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya
"Sementara belum (ditetapkan tersangka) karena masih melakukan penyidikan, karena sampai sekarang yang bersangkutan belum mengaku. Tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia sebagai menerima (uang) sesuai pengakuan tersangka," ungkap Komang kepada awak media, Kamis (9/3/2023).
Bripka G hingga kini, kata dia, masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) guna menunggu sidang kode etik Polri yang bakal dijalaninya.
"Masih ditempatkan di penempatan khusus tinggal tunggu bagaimana nanti apakah ada etiknya atau tidak. Ada 9 diperiksa sebagai saksi, 6 anggota dan 3 tersangka, belum ada penambahan. Tetap akan dilakukan sidang tinggal menunggu waktu," katanya.
Ia menyebut, pengakuan tersangka bandar narkoba itu mengungkapkan bahwa Bripka G sudah beberapa kali menerima duit yang kisarannya jutaan rupiah.
"Di situ disebut komunikasi aktif itu tidak ada hubungannya dengan uang tapi pengakuan tersangka memang sudah memberikan beberapa kali, kisarannya bermacam-macam, karena masih omongan belum bisa dinyatakan sebagai bukti untuk dijadikan tersangka. Kisaran pengakuan tersangka (jutaan) begitu," tandasnya.
Untuk diketahui kasus ini bermula dari, beredar viralnya di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.
Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konferensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.
Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata bandar sabu tersebut.
Wajah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pun nampak panik dan langsung memberikan kode terhadap awak media dengan lambaian tangan. (KEK)
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolda Lampung Tegaskan akan Pecat AKP AG
bandar narkoba bandar narkoba dibekingi oknum polisi bnnk tator oknum polisi pengedar narkoba lintas kabupaten
DKPP Gelar Media Gathering di Bogor
Kalkulasi Kekuatan Politik Andalan Hati di Pilgub...
Apresiasi Penampilan Teater Mahasiswa Indonesia di...
99 Persen Menang? Cagub DKI Harus Janjikan Bantuan...
Patuh Perintah Golkar, Adnan Komitmen Dukung Andi...