CARITAU MAKASSAR - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang dibekingi oknum polisi berinisial G di Toraja Utara ternyata jaringan pengedar narkoba lintas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana (Toraja Utara)," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).
Komang Suartana mengatakan, oknum polisi berinisial G tersebut sudah membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sejak 2022.
"Jadi oknum G ini sudah membekingi peredaran narkoba sejak pertengahan tahun 2022," ungkap Komang kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
Di mana, dari hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel, oknum G yang diketahui berpangkat Bripka itu telah menerima sejumlah uang.
"Ada sejumlah yang (diterima oknum polisi berinisial G). Bentuknya transfer," tambahnya.
Komang membeberkan, dari hasil pemeriksaan antara korban yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba memang ada percakapan yang aktif dilakukan terhadap oknum polisi G.
"Memang ada percakapan yang aktif dalam percakapan itu. Setelah dicek dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang inisial G terbukti (membekingi peredaran narkoba)," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, oknum polisi berinisial G tersebut sudah ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih dikembangkan dari rekan-rekan kita. Sementara masih kita amankan di Polres Toraja Utara nanti kita akan tarik ke Polda," tandasnya. (KEK)
bandar narkoba bandar narkoba dibekingi oknum polisi bnnk tator oknum polisi pengedar narkoba lintas kabupaten
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...