CARITAU JAKARTA - Anggota kepolisian sektor Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua buah senjata tajam (sajam) berupa pisau dan keris milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang kumat. Senjata tersebut kerap dipakai menakut-nakuti warga.
"Berawal dari informasi warga, Polsek Tambora mendatangi ODGJ ini di jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Kami berhasil mengamankan dua buah senjata tajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," kata Kapolsek Tambora Putra Pratama, kamis (24/11/2022).
Baca Juga: 10.967 ODGJ di Sulsel Bakal Mencoblos di Pemilu 2024
Kejadian terjadi pada selasa sore tanggal 22 November 2022 lalu. Saat mengamankan ODGJ itu, petugas kepolisian dibantu oleh anggota Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat.
Menurut Putra, saat meminta Sajam dari tangan ODGJ tesebut pihaknya mengaku cukup kesulitan karena yang bersangkutan kerap mengamuk. Namun setelah melalui pendekatan dan dirayu, baru ODGJ ini mau menyerahkan sajamnya kepada petugas.
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka kami kedepankan Personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa sunda. ODGJ ini didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa dan berhasil, akhirnya dapat Sajam itu," ungkapnya.
Kini ODGJ tersebut sudah dibawa oleh dinas sosial Jakarta Barat untuk diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan masyarakat. (DID)
Baca Juga: Punya Hak Suara, KPU DKI Bakal Lakukan Pendampingan ODGJ di Bilik Suara Pemilu 2024
odgj ngamuk bawa sajam resahkan warga orang gila polsek tambora
Inovasi Mesin Pembatik Otomatis di Pekalongan
104 Pos Keamanan Disiapkan Selama Arus Mudik Lebar...
Kemenhub Siapkan 33.369 Sarana Angkutan Lebaran 20...
Airlangga: RI Kuasai 54% Sawit Dunia
RUU DKJ Resmi Jadi UU, DPRD dan Pemprov Diminta Su...