CARITAU JAKARTA - Anggota kepolisian sektor Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua buah senjata tajam (sajam) berupa pisau dan keris milik orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang kumat. Senjata tersebut kerap dipakai menakut-nakuti warga.
"Berawal dari informasi warga, Polsek Tambora mendatangi ODGJ ini di jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Kami berhasil mengamankan dua buah senjata tajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," kata Kapolsek Tambora Putra Pratama, kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Mensos Risma Bawa Berobat ODGJ Dipasung di Kabupaten Batola Kalsel
Kejadian terjadi pada selasa sore tanggal 22 November 2022 lalu. Saat mengamankan ODGJ itu, petugas kepolisian dibantu oleh anggota Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat.
Menurut Putra, saat meminta Sajam dari tangan ODGJ tesebut pihaknya mengaku cukup kesulitan karena yang bersangkutan kerap mengamuk. Namun setelah melalui pendekatan dan dirayu, baru ODGJ ini mau menyerahkan sajamnya kepada petugas.
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka kami kedepankan Personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa sunda. ODGJ ini didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa dan berhasil, akhirnya dapat Sajam itu," ungkapnya.
Kini ODGJ tersebut sudah dibawa oleh dinas sosial Jakarta Barat untuk diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan masyarakat. (DID)
Baca Juga: Sempat Diamankan di Jalan, Polsek Tambora Sebut Saipul Jamil Negatif Narkoba
odgj ngamuk bawa sajam resahkan warga orang gila polsek tambora
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...