CARITAU JAKARTA - Dua janda muda yang mengutil di salah satu swalayan di Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat berhasil diamankan.
Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan dua orang ibu muda tersebut, berinisial VJ (30) dan VL (31) diamankan karena kepergok mengutil perlengkapan bayi dan kosmetik di swalayan Transmart Seasons City, Tambora.
Baca Juga: Sempat Diamankan di Jalan, Polsek Tambora Sebut Saipul Jamil Negatif Narkoba
"Aksinya tersebut ketahuan oleh petugas jaga swalayan kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Tambora. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 10/2/2023," ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Pencurian ini dilakukan oleh tiga orang pelaku, sebelumnya tiga pelaku ini memang membuat janjian untuk mencuri di Mall Seasons City.
"Pelaku VJ (30), VL (31) dan teman nya RI (DPO) janjian di Mall Seasons City untuk mencuri," ucap Putra.
Ketika sampai di Mall Seasons City kedua pelaku diajak temannya RI (DPO) ke Transmart. Kemudian pelaku diminta temannya memasukkan barang-barang ke troli yang selanjutnya dimasukkan kedalam tas pelaku VJ (30) dan VL (31).
Setelah barang dimasukkan kedalam tas, para pelaku ini langsung buru-buru pergi meninggalkan lokasi supermarket.
Namun gerak-gerik para pelaku dicurigai oleh petugas jaga swalayan sehingga dilakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku mengambil barang-barang yang ada di supermarket tersebut.
"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena singleparent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," ujar Putra.
Atas dasar kemanusiaan, korban dari pihak PT Transmart memaafkan perbuatan kedua pelaku, sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Antara kedua pelaku dan korban pihak PT Transmart berdamai, semua barang yang dicuri dikembalikan kemudian membuat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Polsek Tambora mengakomodir keinginan korban untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. Untuk penyidikan belum kami hentikan karena dugaan kami kedua pelaku ini adalah sindikat yang sering melakukan pencurian, sehingga kami akan tetap lakukan pengawasan dengan wajib lapor dulu setiap 1 minggu sekali," tutup Putra. (DID)
Baca Juga: Tipu Caleg DPRD DKI, Wanita Ini Bawa Kabur Uang Kampanye Caleg DPR RI Rp200 Juta
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...