CARITAU JAKARTA - Kasus penganiayaan dialami bocah berusia bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku penganiayaan merupakan pasangan kumpul kebo (tak menikah).
Ironisnya salah satu pelaku merupakan bibi korban. Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata saat dimintai konfirmasi, Senin (11/12/2023).
Dikatakan Leonardus, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 06 RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban mengalami patah leher akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku pria.
"(Masih) proses sidik (penyidikan)," kata Kombes Leonardus.
Disebutkan bahwa korban ialah balita yang dititipkan orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Kasus penganiayaan ini diduga kerap dilakukan pelaku terhadap korban.
Mirisnya, penganiayaan ini direkam oleh pelaku wanita yang merupakan bibi korban. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.
Pihak RS yang curiga atas luka yang dialami korban lalu menghubungi kepolisian. Diduga ada sejumlah luka lain yang diderita pelaku akibat perbuatan pasangan hidup bersama seperti suami istri tapi tak terikat tali pernikahan ini. (DID)
penganiayaan balita di jaktim pasangan kumpul kebo polres jaktim
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024