CARITAU JAKARTA - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memilih Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo akan menempuh masa jabatan 5 tahun terhitung masa periode tahun 2023 hingga 2028.
Terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK tersebut telah disepakati melalui agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (09/11/2023).
Baca Juga: Pelantikan Permanen Anggota MKMK
Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan proses terkait terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK. Dikatakannya, awalnya kesembilan Hakim MK diberikan kesempatan menyebutkan masing-masing nama yang diusulkan menjadi Ketua MK.
"Masing-masing hakim MK sebut nama, siapa yang nanti diinginkan jadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Bergilir, 9 orang, saya yang pimpin sidang. Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, Saldi Isra dan Suhartoyo," jelas Saldi dalam konferensi pers, Kamis (09/11/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan usulan dari sembilan Hakim MK, telah memunculkan dua nama, yakni dirinya sendiri dan Suhartoyo. Adapun tujuh dari sembilan hakim diminta untuk meninggalkan ruangan guna untuk memberikan kesempatan pada dirinya dan juga Suhartoyo untuk berdiskusi mengenai siapakah yang akan maju menjadi Ketua.
"Sambil refleksi, jadi kami berdua nantinya ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan yang disepakati dari hasil tadi untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo," terang Saldi Isra.
Saldi mengungkapkan, bahwa terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK telah melalui mekanisme musyawarah bersama antara 9 Hakim MK. Ia menambahkan, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo mengemban tugas di mahmakah peradilan tersebut.
"Setelah disepakati, hakim konstitusi yang telah keluar ruangan, duduk bersembilan, dilaporkan bahwa itu (Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK) itu hasilnya," ujarnya.
"Jadi mereka bertujuh diluar, dan kami berdua telah setuju dengan hal itu dan menyepakati Ketua MK terpilih Suhartoyo. Nanti Insya Allah Senin mengucapkan sumpah," tandas Saldi. (GIB/DID)
Baca Juga: Putusan Mengikat, MK Tolak Gugatan Ulang Syarat Usia Capres-cawapres
pemilihan ketua mk hakim suhartoyo saldi isra pergantian ketua mk mahkamah konstitusi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...