CARITAU MAKASSAR - Penyidik Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan satu orang pelaku pembobolan kartu kredit nasabah bank yang telah beroperasi sejak dua tahun terakhir.
Di mana, pelaku membeli 12 aplikasi pembobol kartu kredit seharga Rp2 juta dari jaringan di Jawa Timur yang sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polda Jawa Timur,
"Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut kurang lebih dua tahun yang bisa teridentifikasi. Tersangka BS alias Bams (29). Kartu kredit yang dimiliki para nasabah baik di dalam maupun luar negeri," kata Wadir Krimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah.
Tersangka BS telah menjalankan aksi kejahatannya sejak tahun 2022 bersama sejumlah rekannya dengan memiliki masing-masing peran yang berbeda untuk mengumpulkan data nasabah bank yang akan dijadikan sebagai korban.
"Jadi dia catat email yang sudah mereka pilih secara random, termasuk didalamnya nomor telepon korban secara ilegal dilakukan oleh mereka, termasuk di dalam website yang diretas dengan metode injection exiel yang digunakan oleh tersangka, dimana website tersebut mudah dimasuki oleh para pelaku," ungkapnya.
Setelah data base sudah terkumpul oleh para tersangka, kata dia, mereka akan melakukan filterisasi mana-mana saja korban yang mudah terjaring sehingga para korban bisa ikut kegiatan mereka.
"Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan mereka ketika bahannya sudah siap termasuk di data yang dimaksud tadi, para pelaku akan melakukan penyebaran jebakan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan BS, bahwa aplikasi pembobol kartu kredit tersebut dibeli dari jaringan hacker yang berada di Jawa Timur.
"Ada aplikasi 16 itu dibeli Rp2 juta yang di mana dibeli oleh pembuat yang sudah diamankan Polda Jatim," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024