CARITAU MAKASSAR – Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial VI (20) harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya ia tertangkap basah sedang mengintip dan merekam seorang wanita ZA (21) yang tengah buang air kecil di toilet.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Jakarta Utara
Kejadian itu terjadi di salah satu pondok atau kost-kostan yang terteletak di bilangan Jalan Tambasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman membenarkan kejadian tersebut.
VI nekat melakukan aksinya merekam seorang wanita yang hendak buang air kecil di toilet pondok tersebut.
VI diamankan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/335/V/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Mei 2022.
"Korban ZA diintip dan direkam oleh pemuda berinisial VI saat sedang buang air kecil di kamar mandi di salah satu pondok," ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Iqbal menceritakan, awalnya korban masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itu pelaku mendengar ada suara di dalam kamar mandi.
"Kemudian pelaku merekam korban yang sementara buang air kecil dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi," bebernya,
Saat ini korban sudah melapor terkait tindak pidana pornografi karena telah diintip, dipotret dan direkam saat sedang dikamar mandi oleh pelaku.
"Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kemenkominfo: Ada 3,7 Juta Konten Negatif, Mulai Judi Online hingga Konten Porno
bejat seorang pemuda intip dan rekam wanita saat buang air kecil di toilet pornografi porno cabul
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...