Emak-emak Desak KPU Diskualifikasi Pasangan Calon 02
Jum'at, 16 Feb 2024 19.01 WIB
Jum'at, 16 Feb 2024 19.01 WIB
Emak-emak yang tergabung Masyarakat Sipil Perduli Pemilu dan Demokrasi saat melakukan aksi massa di depan Kantor Gedung KPU Pusat, Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024)
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
CARITAU JAKARTA - Emak-emak yang tergabung Masyarakat Sipil Perduli Pemilu dan Demokrasi saat melakukan aksi massa di depan Kantor Gedung KPU Pusat, Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi. (CARITAU-MUNZIR)
tolak pemilu curang
dki jakarta
pemilu 2024