Jum'at, 22 November 2024
Tag Terpopuler
Emak-emak Desak KPU Diskualifikasi Pasangan Calon 02
Jum'at, 16 Feb 2024 19.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Jum'at, 16 Feb 2024 19.01 WIB
image
Emak-emak yang tergabung Masyarakat Sipil Perduli Pemilu dan Demokrasi saat melakukan aksi massa di depan Kantor Gedung KPU Pusat, Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024)
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas terjadinya bencana nasional kecurangan masif pelaksanaan pemilu 2024 dan menuntut KPU diskualifikasi pasangan calon 02 yang terindikasi lakukan kecurangan sangat masif yang menyatakan angka minimal 50 ribu suara bisa didiskualifikasi.
image
image
image
image
image
image
image

tolak pemilu curang dki jakarta pemilu 2024