CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meminta jajaranya di daerah untuk mempersiapkan pengelolaan anggaran Sumber
Daya Manusia (SDM) secara efektif dan efisien. Adapun instruksi itu dilakukan dalam rangka memenuhi kegiatan aspek pengawasan jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, laporan pengelolaan anggaran harus segera dipetakan guna memastikan tugas tanggung jawab kegiatan pengawasan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Hasil Survei Tembus 50%, TKN Meyakini Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran
Oleh karena itu, Bagja meminta seluruh jajaran di tingkat Provinsi untuk mempersiapkan SDM di tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat 'ad hoc' (sementara).
"Yang perlu dipastikan adalah kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu mulai dari pusat hingga tingkat 'ad hoc' (sementara)," kata Bagja dikutip, pada Sabtu (30/9/2023)
"ni karena akan ada ada irisan tahapan pemilu dan tahapan pemilihan yang membuat beban kerja bertambah,"sambung Bagja.
Dia menjelaskan, penambahan SDM di tingkat Kabupaten/Kota hingga 'ad hoc' perlu dilakukan dalam rangka memenuhi tugas dan kewajiban pengawasan pemilu sampai pilkada.
Oleh sebab itu, Bagja pun menghimbau kepada setiap jajarannya di seluruh provinsi menyiapkan pemetaan terhadap segala potensi yang terjadi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
"Misalnya kalau terjadi pilpres putaran kedua itu sekitar akhir Juni yang juga merupakan tahapan kampanye pilkada. Kalau seperti itu, hati-hati. Karena selain sengketa hasil di MK juga ada sengketa proses pilkada," jelas Bagja.
Ia mengungkapkan, hal itu perlu dilakukan lantaran dalam momentum pemilu dan pilkada berdasarkan pengalaman seringkali muncul juga konflik ataupun sengketa.
"Sengketa pencalonan diprediksi akan banyak. Kalau akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) terbatas itu juga akan bisa memunculkan sengketa dalam penetapan DCT (daftar calon tetap)," imbuhnya.
Bagja menerangkan, sebagai pemimpin, para petinggi Bawaslu Provinsi harus mampu memetakan tugas pengawasan setiap divisi atau bagian dengan juga turut memperjuangan honor
kepada jajarannya.
Berdasarkan hal itu lah, Bagja meminta kepada seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi agar dapat segera memetakan pembagian tugas dan juga kewajiban jajarannya di daerah termasuk dengan laporan anggaran seperti honor para petugas.
"Ketua adalah pengampu pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang membagi tugas-tugas pengawasan ke divisi atau bagian. Kita juga sedang mengusulkan tak perlu lagi perekrutan Panwascam,Tetapi kalau bisa honornya dilebihkan untuk arsiran (irisan) pemilu dan pilkada," terang Bagja.
Oleh karena itu, lanjut Bagja, Bawaslu RI mendorong jajaranya di daerah untuk tak segan-segan berkonsultasi dengan sekretariat masing-masing bilamana menemukan kesulitan termasuk macetnya anggaran honor bagi para petugas di lapangan.
"Kemarin memang ada masalah yang membuat keterlambatan satu sampai dua bulan honor. Bapak/Ibu perlu segera menjelaskan dengan berkonsultasi kepada sekretariat mengenai permasalahannya, sehingga bisa dimengerti," tandas Bagja. (GIB)
Baca Juga: Gegara Dana Kampanye, Pasangan AMIN Dilaporkan ke Bawaslu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024