CARITAU JAKARTA - Partai Berkarya menyatakan, pihaknya tidak keberatan jika Pemilu 2024 ditunda. Hal itu lantaran Partai besutan Hutomo Mandala Putra itu menganggap, banyak persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) perihal proses pendaftaran partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, bahwa Partai Berkarya sejatinya menginginkan proses penyelenggaraan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan secara jujur adil dan transparan. Hal itu harus dilakukan oleh KPU RI lantaran selaku lembaga yang telah ditunjuk konstitusi pihaknya harus menjalankan sebuah amanah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Menurut Undang-Undang
Berdasarkan itulah, Fauzan menjelaskan alasanya yang menganggap tidak masalah jika pemilu 2024 ditunda. Menurut Fauzan, putusan penundaan pemilu dianggap cukup lumrah karena Indonesia juga pernah menjalankan putusan serupa pada zaman era pemerintahan Soeharto hingga munculnya awal reformasi.
"Kalau penundaan pemilu juga kita pikir nggak ada masalah kalau harus ditunda karena itu pernah terjadi juga di tahun 1976 ditunda ke 1977, percepatan juga, tahun 1999 juga sudah pernah dilakukan percepatan juga, harusnya 2002, dimajukan juga, itu hal biasa juga soal penundaan," kata Fauzan kepada awak media, Senin (17/4/2023).
Kendati demikian, dalam konteks soal perkara gugatan yang telah diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menurut Fauzan, bahwa sebetulnya Partai Berkarya tidak menginginkan perihal adanya keputusan untuk menunda Pemilu 2024.
Fauzan menegaskan, dalam gugatan yang telah dilayangkan ke PN Jakpus itu sejatinya hanya memohon kepada Pengadilan agar mengabulkan
permohonan Partai Berkarya untuk diberikan kesempatan ulang dalam mengikuti kegiatan proses verifikasi adminitrasi dan faktual di KPU RI sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024.
"Jadi (sebetulnya) tidak ada keinginan kita kalau bicara ditunda gitu, bukan itu sebenarnya inti dari ini, tetapi yah kita pikir di dalam pemilu nanti harus menghasilkan yang memang benar-benar jujur dan adil sesuai dengan asas dari konstitusi sendiri," imbuh Fauzan.
Dalam kesempatanya, Fauzan berharap dengan proses yang sedang berjalan di PN Jakpus saat ini dapat memberikan keputusan akhir untuk menunda sementara keputusan penerimaan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif di Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan, lantaran menurut Fauzan, agar Partai Berkarya dan dua partai lain yakni Partai Prima dan Partai Republik yang sama-sama mengajukan gugatan diberikan kesempatan ulang untuk mendaftarkan data keanggotaanya sebagai syarat menjadi peserta politik 2024.
"Kita berharap tahapan sekarang dalam penerimaan DCS (Daftar Calon Sementara anggota legislatif) disetop dulu, selesaikan dulu partai-partai yang dianggap tidak lolos ini, yang sedang melakukan gugatan di PN Jakarta Pusat dan selanjutnya," kata Fauzan.
Fauzan kembali menegaskan, bahwa sejatinya tidak ada keinginan sama sekali dari pihaknya untuk menunda pemilu 2024. Atas dasar itu Fauzan menambahkan, bahwa pihaknya hanya ingin menjalankan verifikasi adminitrasi dan faktual ulang agar dapat lolos menjadi peserta pemilu 2024.
"Jadi, tidak ada keinginan kita kalau bicara ditunda gitu, bukan itu sebenarnya inti dari ini," tandas Fauzan. (GIB/DID)
Baca Juga: Ziarah Makam Eyang, Prabowo Pulang Kampung ke Banyumas
partai berkarya gugat kpu pn jakpus penundaan pemilu pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...