CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menghimbau Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar dapat menyediakan fasilitas sarana dan prasarana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada para pemilih penyandang disabilitas pada kontestasi Pemilu 2024.
Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti mengatakan, himbauan itu dilakukan dengan harapan pihak KPU dapat memberikan fasilitas yang memadai bagi para penyandang disabilitas dalam menentukan hak pilihnya di bilik suara.
Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Ikuti Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa dorongan untuk memperbaiki sarana fasilitas TPS itu harus dilakukan lantaran berkaca dari Pemilu 2019 lalu bahwa Bawaslu menemukan terdapat 2.366 TPS yang tidak aksesibel atau tidak ramah terhadap pemilih disabilitas.
"Dari 2019, Bawalsu mencatat ada 2.366 TPS yang tidak aksesibel atau tidak ramah terhadap disabilitas. Pilkada 2020 angkanya kemudian menjadi 1.089 TPS yang tidak ramah disabilitas. Ini potret baik, dari 2.366 turun menjadi 1.089 TPS," kata Lolly dalam konferensi pers Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Kendati demikian, Lolly mengatakan, dalam pilkada 2020 lalu, angka TPS yang tidak ramah terhadap para penyandang disabilitas menurun jadi 1089 TPS. Atas dasar itulah, ia berharap pada Pemilu 2024 mendatang angka tersebut akan menurun drastis hingga tidak ada lagi yang tidak ramah disabilitas.
"Harapan kita, (Pemilu) 2024 tidak ada lagi TPS yang tidak ramah disabilitas. Apakah ini mungkin? Mungkin," tutur Lolly.
Disisi lain, Lolly mengungkapkan, bahwa tujuan deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas itu adalah salah satu upaya Bawaslu mendorong seluruh pihak khususnya penyelenggara pemilu dapat memberikan fasilitas yang memadai pada penyandang disabilitas di TPS.
"Itulah yang kami sebutkan bahwa deklarasi ini tidak sekadar hanya menjadi deklarasi formalitas, tetapi menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 harus berbeda," ujarnya.
"Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas hadir bukan tanpa cerita. Deklarasi ini sesungguhnya refleksi bawaslu berkenaan bagaimana hak teman-temen, sahabat-sahabat disabilitas dalam konteks kepemiluan kita seringkali belum mendapat perhatian yang cukup," sambung dia.
Ia menambahkan, pemilu 2024 mendatang harus menjadi momentum penyelenggaraan pesta demokrasi masyarakat yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Hal tersebut sejatinya harus dilakukan agar harapanya, lanjut Lolly, tidak ada lagi warga negara penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses TPS.
"Bedanya apa? Tidak ada lagi warga negara yang kehilangan hak pilihnya, termasuk teman-teman disabilitas. Tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mengakses TPS, termasuk disabilitas. Tidak ada lagi warga negara yang menglami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara," tandas Lolly. (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Jember: 6.341 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
bawaslu tps ramah disabilitas penyandang disabilitas pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...