CARITAU JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Pasangan Anies-Muhaimin tiba pada pukul 08.18 WIB dalam satu mobil.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara KPU RI di 22 Provinsi, AMIN Hanya Menang di Sumbar
Anies mengatakan, dia menghormati putusan MK dan berharap lembaga peradilan tersebut mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya.
“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.
Ia mengimbau agar semua orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Hakim konstitusi seperti dirilis Antara akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. (BON)
Baca Juga: Putra Mentan RI Andi Amar Masuk 10 Besar Caleg Peraihan Suara Terbanyak di Indonesia
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...