CARITAU JAKARTA - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan dua Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada saat berpidato dalam penetapan undian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (14/11/2023) silam.
Adapun dua Cawapres yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud Md. Keduanya diduga melakukan kampanye terselubung dengan mengajak memilih dirinya di kontestasi Pilpres 2023.
Baca Juga: Cak Imin Apresiasi Putusan Perubahan PT Berlaku 2029
Pidato itu pun disaksikan langsung oleh seluruh pimpinan KPU RI, pimpinan partai politik serta ratusan pendukung masing-masing calon yang hadir dalam agenda penetapan nomor urut di halaman gedung KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya, baik Cak Imin dan Mahfud Md sama-sama meminta para hadirin dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah menyaksikan melalui siaran langsung di TV dan media sosial untuk memilih dirinya di Pilpres 2024.
Ajakan itu pun diduga telah melanggar aturan, sebab, saat ini KPU belum resmi menetapkan jadwal untuk kampanye bagi peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memastikan bakal segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye terselubung dengan ajakan memilih yang dilakukan Mahfud Md maupun Cak Imin.
Bagja menilai, pidato yang disampaikan Cak Imin dan juga Mahfud memang masuk unsur kampanye karena ada unsur ajakan memilih. Oleh karena itu, dirinya
meminta kepada seluruh Paslon agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai pelanggaran pemilu.
"Iya itu ajakan memilih. Ajakan memilih," kata Bagja dikutip Kamis (16/11/2023).
Dalam keterangan nya, Bagja menegaskan bakal menindaklanjuti dugaan unsur pelanggaran yang dilakukan Cak Imin dan Mahfud Md buntut aksi pidatonya yang diduga telah mengandung unsur ajakan memilih.
Selain itu dirinya memastikan bahwa dugaan ajakan memilih itu saat ini sudah masuk dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang di lakukan jajaran Bawaslu RI.
"Ya Kita lihat nanti. Kan masuk LHP namanya, laporan hasil pengawasan, masuk ke form A. Laporan kami, bisa temuan bisa ini, kita lihat dugaannya apa, kami juga tidak bisa, misalnya ya menentukan langsung (pelanggaran) kan ga pas juga," ujar Bagja
Bagja menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali perihal narasi pidato yang di sampaikan Cak Imin dan Mahfud MD dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran ajakan memilih yang dilakukan oleh dua sosok Cawapres tersebut.
"Kita lihat dulu, ini acara sosialisasinya acara partainya atau bukan, kita lihat kan, saya kan tidak bisa kemudian, kecuali di kampanye nanti ya, kami akan langsung turun," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Jember: 6.341 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
bawaslu dugaan kampanye terselubung cak imin mahfud md pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...