CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang perubahan batas usia Bacapres dan Bacawapres dengan merevisi PKPU No 19 tahun 2023.
KPU pada Selasa (31/10/2023) kemarin telah menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, perwakilan Pemerintah dan Bawaslu RI. Kegiatan RDP itu dilakukan sebagai konsultasi dari KPU RI dalam rangka untuk merevisi PKPU No 19 tahun 2023.
Baca Juga: Paparkan Visi dan Program Kerja, Gibran Inginkan Pemerataan Pembangunan yang Tak Lagi Jawa Sentris
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengapresiasi langkah KPU yang akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti putusan MK dengan merevisi PKPU No 19 tahun 2023 dengan membangun konsultasi terlebih dahulu kepada Komisi II DPR RI dan Pemerintah.
Dirinya menilai, langkah tersebut sudah tepat, lantaran selaku penyelenggara pemilu KPU memang diberikan wewenang Undang-Undang untuk menindaklanjuti aturan teknis mengenai penhelenggaran Pemilu dengan membentuk regulasi PKPU.
"Kan sudah dilaksanakan oleh KPU. Ada dua versi ya, jadi bisa dengan undang-undang atau dengan PKPU. Tapi didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas bahwa bisa peraturan perundang-undangan," ungkap Bagja kepada awak media dikutip Rabu (1/11/2023).
"Oleh sebab itu, KPU sebagai pembuat regulasi maka membuat PKPU. Saya kira sudah tepat," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan, bahwa sepengetahuan Bawaslu, draft revisi PKPU 19 tahun 2023 sudah rampung sebelum Prabowo-Gibran resmi mendaftar diri menjadi Bacapres dan Bacawapres.
Namun, lanjut Bagja, draft tersebut tak dapat ditindaklanjuti ke legislatif lantaran saat itu Anggota Komisi II DPR RI sedang melakukan agenda reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Proses revisi kan sudah mulai sehari sebelum pendaftaran PKPU. Revisi pas malam. Malamnya sebelum pendaftaran pak Prabowo. Draf nya juga sudah ada," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Anies Baswedan Janji Bangun Stadion Berstandar FIFA di Makassar Jika Terpilih Jadi Presiden
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...