CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menanggapi soal temuan yang disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai dugaan pelanggaran etik terkait proses perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tingkat Kabupaten/Kota di sejumlah Provinsi.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menerima informasi tersebut dan mempersilahkan DKPP agar segera memproses pihak-pihak yang diduga melanggar etik itu secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Bawaslu: Partisipasi Pemilih PSU di 10 TPS Surabaya Lebih 50%
"Ya silahkan proses secara terang benderang dan transparan. Kita juga butuh untuk adanya klarifikasi," kata Totok kepada wartawan di Malang, Senin (28/11/2022).
Dirinya menegaskan, Bawaslu sejauh ini terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan DKPP dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang diduga melanggar etik, dan pihak yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kalau (mereka) salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran, hei jangan main-main dengan Bawaslu, kamu jangan makan duit rakyat," ujar Totok.
Lebih lanjut, Totok yang menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengatakan, terkait temuan itu, Bawaslu RI memberikan kewenangan kepada DKPP untuk memproses lebih lanjut tentang pelanggaran etik tersebut.
"Kami tidak berani untuk urus campur hal itu, kami berikan kewenangan itu seluas-luasnya kepada DKPP," terang Totok.
Meski begitu, dirinya meyakini bahwa informasi mengenai temuan dugaan pelanggaran etik itu nantinya dapat dibuktikan dipersidangan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Jawaban mereka bahwa mereka melakukan dengan benar sesuai dengan arahan pimpinan, untuk sementara kami percaya dong pastinya dengan struktur kita, apakah berbohong ?nanti kita buktikan di DKPP, biar rakyat tau, inilah asas keterbukaan kita," tandas Totok. (GIBS)
Baca Juga: Akui Tak Setuju IKN, Anies: Masalah di Jakarta Harus Dibereskan, Bukan Ditinggalkan
bawaslu ri dukung proses sanksi penggaran etik dkpp rekrutmen panwascam pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...