CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menanggapi soal temuan yang disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai dugaan pelanggaran etik terkait proses perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tingkat Kabupaten/Kota di sejumlah Provinsi.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menerima informasi tersebut dan mempersilahkan DKPP agar segera memproses pihak-pihak yang diduga melanggar etik itu secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Situasi Pascapemilu Kondusif dan Aman
"Ya silahkan proses secara terang benderang dan transparan. Kita juga butuh untuk adanya klarifikasi," kata Totok kepada wartawan di Malang, Senin (28/11/2022).
Dirinya menegaskan, Bawaslu sejauh ini terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan DKPP dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang diduga melanggar etik, dan pihak yang bekerja tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kalau (mereka) salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran, hei jangan main-main dengan Bawaslu, kamu jangan makan duit rakyat," ujar Totok.
Lebih lanjut, Totok yang menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengatakan, terkait temuan itu, Bawaslu RI memberikan kewenangan kepada DKPP untuk memproses lebih lanjut tentang pelanggaran etik tersebut.
"Kami tidak berani untuk urus campur hal itu, kami berikan kewenangan itu seluas-luasnya kepada DKPP," terang Totok.
Meski begitu, dirinya meyakini bahwa informasi mengenai temuan dugaan pelanggaran etik itu nantinya dapat dibuktikan dipersidangan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Jawaban mereka bahwa mereka melakukan dengan benar sesuai dengan arahan pimpinan, untuk sementara kami percaya dong pastinya dengan struktur kita, apakah berbohong ?nanti kita buktikan di DKPP, biar rakyat tau, inilah asas keterbukaan kita," tandas Totok. (GIBS)
Baca Juga: Ketua KPPS di Pasirwangi Kota Bandung Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
bawaslu ri dukung proses sanksi penggaran etik dkpp rekrutmen panwascam pemilu 2024
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...