CARITAU JAKARTA - Pasangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dalam beberapa pekan ini ramai menjadi sorotan publik.
Pasalnya, belum lama dideklarasikan, Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun anggaran 2012.
Baca Juga: Belum Tentukan Koalisi atau Oposisi, PKB: Pemilu Belum Berakhir
Dalam korupsi ini, Cak Imin masih berstatus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dalam pemerintahan Presiden SBY periode ke 2009-2014.
Sementara, bacapres Anies Bawedan sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi, terkait pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E.
Dalam kasus tersebut, Anies diperiksa sebagai saksi lantaran menjadi salah satu orang penanggung jawab pembangunan proyek sirkuit Formula E yang proses nya masih aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Meski Anies Baswedan dan Cak Imim dipanggil terkait kasus dugaan korupsi yang berbeda, keduanya harus berurusan dengan KPK. Muncul tudingan terhadap lembaga KPK karena ditengarai masuk ke ranah politis. Terlebih keduanya baru saja mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai, agenda pemanggilan terhadap Cak Imin dan Anies Baswedan merupakan murni serangkaian kegiatan proses penyelidikan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dalam keteranganya, Hari menampik soal kabar dan tudingan sejumlah orang kepada KPK yang menyebut ada dugaan muatan politik atas agenda pemanggilan terhadap Anies dan Cak Imin yang namanya terseret kasus dugaan korupsi.
Menurutnya, sejuah ini KPK dalam melakukan dan menjalankan tugasnya selalu di dasari atas adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi yang dilakukan baik secara individu atau kelompok yang merugikan keuangan negara itu.
"KPK bekerja berdasarkan aturan hukum. Kalo ada yang menganggap politis memang sudah resmi terdaftar di KPU? Kan belum juga resmi terdaftar, jadi jangan bikin praduga donk soal isu politis. Jadi biarkan KPK bekerja sesuai aturan hukum, kalau bersih, kenapa harus risih," kepada caritau.com, Rabu (13/9/2023).
"Menurut saya dugaan korupsi Cak Imin ataupun Anies itu tinggal menunggu bukti-bukti kuat saja yang dimiliki oleh KPK. Dan KPK bekerja sesuai aturan hukum bukan aturan semaunya sendiri," sambungnya.
Dirinya menuturkan, pemanggilan terhadap Cak Imin yang dilakukan paska deklarasi oleh KPP, sejatinya tidak nuansa politis lantaran sejauh ini KPK memiliki landasan ketentuan dan juga prosedur terkait memanggil seorang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
"Sebenarnya tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi. Namun, jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ke tangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan," ujar Hari.
"Jadi Ini justru bisa diartikan, bahwa KPK sudah melayangkan surat panggilan tersebut sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem untuk membahas koalisi," sambungnya.
Disisi lain, ia juga menyinggung perihal nama Anies Baswedan yang sebelumnya juga turut keseret atas kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan sirkut balap mobil listrik Formula E yang saat ini penyelidikannya stagnan masih menggantung di lembaga anti rasuah tersebut.
Hari menyayangkan, lantaran penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E itu tak berjalan lagi, meski sudah dilakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi salah satunya Anies Baswedan.
"Jadi khusus untuk Formula E, kasus ini masih menggantung di KPK. Belum terdengar lagi pemeriksaan untuk kasus ini. Padahal, kasus ini tergolong terang benderang," tandas Hari. (GIB/DID)
Baca Juga: Penuhi Janji, Olppaemi Project dan Anies Bubble Kirim Coffee Truck ke Acara Desak Anies
duet Anies - cak imin pasangan amin diperiksa kasus korupsi pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...