CARITAU SUKABUMI – S (46), ayah bejat di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Pelaku S tega memerkosa anak kandung nya sendiri sampai hamil 5 bulan. Saat ini S telah diamankan Polres Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar.
Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan, perbuatan bejat S terhadap anak kandungnya itu dilakukan 11 kali sejak September 2022 sampai April 2023. "Tersangka ini kepala keluarga, mempunyai 7 anak. Korban merupakan anak ke-4," katanya.
"Karena anaknya hamil, Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023. Pascapernikahan, suami heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya (suami korban) meminta korban melaporkan ke kepolisian," kata Maruly, Kamis (1/6/2023).
Maruly menambahkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya. Korban tidak berani melawan karena takut.
"Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa akibat perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHPidana. "Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta," ucap Ibrahim.
Selain itu Satreskrim Polres Sukabumi juga mengamankan 6 tersangka dengan masing masing kasus lainnya yaitu perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Bahkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang tengah hamil 2 bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka yang merupakan orang dekat dari korban. (IWN/FAR)
Baca Juga: Diketahui Sebagai Residivis Kambuhan, Polda Metro Bekuk Empat Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank
ayah cabuli anak kandung polres sukabumi ungkap kasus pencabulan anak kandung kriminal perbuatan asusila
KASAD Tegaskan Tegak Lurus Selama Masa Transisi Pr...
Megawati Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Hadapi...
Pemusnahan Bahan peledak di Temanggung
Karnaval Paskah Nasional 2024 di Palangka Raya
Golkar DKI Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa...