CARITAU JAKARTA – Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai pemerintah sebagai untuk menjaga tingkat daya beli bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers bertajuk 'THR dan Gaji-13' pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan CASN 2.3 Juta di 2024, Simak Formasinya
"Saya kira upaya pemberian tunjangan termasuk Gaji ke-13 ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, selain tunjangan hari raya dan Gaji ke-13, pemerintah juga akan memberikan penambahan dana pensiun untuk mudik.
Menurut Tjahjo, pemberian tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya beli dan menggerakan perekonomian di daerah.
"Kita bisa belanjakan di daerah di pasar-pasar tradisional. Sehingga bisa untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli hingga didaerah dan juga nanti sampe pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Tjahjo.
Tjahjo mengungkapkan, pemberian tunjangan hingga penambahan dana pensiun itu merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap ASN dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 di lingkungannya," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pada tahun 2022, pemerintah memberikan kemudaha bagi seluruh ASN untuk melaksanakan mudik.
Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan kepada para ASN yang mudik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya, para pensiun untuk mudik tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga harus sudah di vaksin," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 8% Dibayarkan Mulai Januari 2024
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024