CARITAU JAKARTA – Setelah Kemenkes dan Mahud MD, kini giliran Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo yang menyayangkan tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menuduh PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.
"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar Amerika menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM, lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Kapuspen TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide Pelanggaran HAM Berat
Rahmad Handoyo malah menyindir balik dengan mengatakan Amerika Serikat (AS), sebaiknya berguru pada pemerintah Indonesia menyangkut soal penanganan COVID-19.
"Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana manfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi COVID-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan COVID-19," tegasnya.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menambahkan, harusnya Amerika lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung pada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi bekerja.
Sebelum laporan tersebut dirilis, kata dia, lebih bijak jika mengklarifikasi hal ini kepada pihak pemerintah Indonesia.
"Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM," kata Rahmad.
Dalam pengendalian COVID-19, lanjut dia, ada beberapa cara pemerintah Indonesia bersama masyarakat, ada program vaksinasi, ada protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem.
Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian-bagian terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara pemerintah Indonesia melindungi rakyat Indonesia dari ancaman COVID-19.
Adapun hasilnya, kata Rahmad, penanganan COVID-19 di Indonesia jauh lebih baik daripada pengendalian COVID-19 di Amerika.
"Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian COVID-19," ujarnya.
“Jangan lupa Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan COVID-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM,” tambah Rahmad.
Rahmad pun mempertanyakan motif Amerika merilis isu tersebut karena laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM.
"Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia," kata Rahmad.
Pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman COVID-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya sistem tersebut cukup berhasil dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air.
"Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tegas Rahmad.
Sebelumnya, dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, pekan ini, disebutkan ada indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia, PeduliLindungi, sudah melakukan pelanggaran HAM.
PeduliLindungi dianggap berkemungkinan untuk melanggar privasi seseorang karena informasi mengenai puluhan juta orang ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, tidak dijelaskan secara perinci siapa saja LSM tersebut. (RIO)
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Subianto Tak Melanggar HAM, Ini Kata Aktivis 98
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024