CARITAU JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Tifatul Sembiring, mengatakan, PKS tak mungkin berkoalisi dengan Partai Gerindra pada Pilpres 2024. Hal itu dikatakan Tifatul mengeritik sikap Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sidang paripurna pengesahan RUU KUHP, Selasa (6/12/2022) .
Dalam sidang tersebut, di mana saat Dasco memimpin sidang sempat adu mulut dengan anggota Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis.
Baca Juga: Soroti Isu AHY Jadi Menterinya Jokowi, PKS Bilang Begini
"Akan lebih elok, jika pak Sufmi Dasco mampu menahan emosi saat memimpin sidang DPR RI 6/12/2022. Apalagi sudah dikukuhkan sebagai profesor. Jika Anda biarkan Ustdz Iskan Qolba Lubis bicara 3 menit tanpa distop, tentu tak keluar kata2 diktator dsb itu … “GituMauKoalisi?”," tulis Tifatul dalam akun twitternya, Jumat (9/12/2022).
Ada 394 netizen yang mengomentari pernyataan anggota Komisi VII DPR itu, di antaranya pemilik akun @AgusChat1325952.
"Kalau PKS koalisi lagi dengan Gerindra karena bujuk rayu, saya dan keluarga tidak pilih lagi PKS untuk selama-lamanya," kata dia.
“Oh tidak mungkin, tidak mungkin …,” sahut Tifatul.
Keributan antara Dasco dengan Iskan Qolba berawal ketika Dasco mempersilakan fraksi PKS memberikan catatan terkait RUU KUHP yang akan disahkan. Iskan lalu membeberkan kalau fraksinya masih punya dua catatan terkait RUU itu, yakni terkait pasal 240 dan 218.
"Pasal 240 yang menyebutkan (bahwa) yang menghina pemerintah, lembaga negara, dihukum 3 tahun. Ini pasal karet yang akan menjadikan negara demokrasi menjadi negara monarki," kata Iskan.
Iskan menegaskan bahwa fraksinya meminta pasal itu, juga pasal 218 tentang penghinaan terhadap presiden dan wakilnya, dicabut, karena pasal-pasal itu akan mengambil hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, sehingga tak hanya akan membuat demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, tetapi cita-cita reformasi juga akan mengalami hal serupa.
"Saya meminta pasal ini dicabut, dan ini jiga kemunduran dari cita cita reformasi. Waktu reformasi, saya ikut demo di DPR ini, dan tiba tiba pasal ini akan mengambil hak hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya," ujar dia.
Iskan meyakini kalau pasal-pasal itu akan digunakan para pemimpin yang akan datang untuk memberangus hak rakyatnya untuk bersuara dan menyampaikan pendapat.
Di seluruh dunia, kata Iskan, rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, karena tidak ada yang punya dosa selain para nabi.
Anggota Komisi VIII DPR ini bahkan mengatakan bakal menggugat pasal-pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Tak peduli meski RUU KUHP disahkan oleh DPR.
“Saya nanti akan mengajukan (judicial review) pasal ini,” katanya.
Dasco menerima catatan fraksi PKS dari Iskan, tetapi Iskan masih meminta waktu untuk berbicara. Dari sinilah cekcok bermula, karena Dasco menolak menuju permintaan Iksan.
“3 menit hak saya bicara. Jangan kamu jadi ditaktor di sini, saya akan ajukan ke MK,” tegas Iskan.
“Bukan, ini Anda meminta mencabut usul yang sudah di setuju oleh fraksi,” sahut Dasco.
“Saya kasih waktu ngomong, saya minta 3 menit saja. Jangan Pak Sufmi jadi ditaktor di sini, saya hanya 3 menit,” tegas Iskan.
Dia mengancam akan walk out jika permintaannya tidak dipenuhi, dan benar-benar melakukan ancamannya ketika Dasco kukuh tidak memberinya waktu.
“Silakan,” jawab Dasco ketika menjawab tantangan Iskan.
Politisi Gerindra itu lalu bertanya kepada peserta sidang paripurna apakah RUU KUHP dapat disahkan sebagai undang-undang? Dan sebagian besar peserta sidang menjawab setuju.
Iskan masih mencoba meminta waktu, tetapi tetap tak berhasil, karena Dasco langsung mengetuk palu setelah peserta sidang menyatakan setuju. Iskan nyeletuk dengan kesal.
“Ya, lihat itu wartawan. Begitu lah DPR sekarang,” katanya.
Dasco mengatakan, semua fraksi sudah sepakat RUU KUHP disahkan, termasuk PKS yang memberikan kesepakatan dengan catatan.
“Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna pada hari ini, tetapi fraksi PKS malah ingin mencabut dan bapak (masih ingin bicara). Ini namanya mengingkari apa yang sudah disampaikan,” kata Dasco kepada Iksan.
“Saya ngomong saja 3 menit bapak 3 kasih, mentang mentang bapak jadi ketua. Di situ hak rakyat kau ambil, itu enggak demokrasi namanya, Pak. 3 menit saja kau enggak kasih, semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan,” balas Iskan. (DID)
Baca Juga: Konsolidasi Akbar, Gerindra Panaskan Mesin Partai Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...