CARITAU JAKARTA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap infastruktur menjadi sorotan. Publik mengapresiasi langkah hukum yang di lakukan KPK terhadap Enembe.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, langkah komisi anti rasuah saat ini telah menunjukan segudang implikasi positif bagi penegakan hukum di tanah air. Pasalnya, dalam melakukan pemberantasan korupsi yang paling utama adalah kerja KPK yang mulai terlihat menonjol baik dari sektor pencegahan ataupun penindakan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alex Marwata Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim
"Penangkapan Lukas Enembe murni sebagai bagian dari penegakan hukum dan tidak ada kepentingan politik dibaliknya, sesuai amanat UU No 19 Tahun 2019 yang saat ini bergigi dengan berlakunya Undang-Undang tersebut," kata Hari, dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Kamis (12/02/2023).
Kendati demikian, Hari menilai, komitmen KPK dalam menegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya untuk bertujuan menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Oleh karena itu Menurut Hari, KPK juga harus bekerja ekstra untuk segera
menangkap tersangka kasus korupsi yang hingga saat ini masih menghirup udara bebas diluar.
"KPK juga harus terus berupaya untuk tetap melanjutkan proses hukum tersangka yang saat ini statusnya masih burun, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Paulus Tanos. (Agar itulah) bukti kuat bahwa KPK sejak berlakunya UU No 19 Tahun 2019 tidak ompong seperti era sebelumnya," tutur Hari.
Aspek kinerja internal, pimpinan KPK, kata dia, saat ini sangat nampak energi positif lantaran telah berani menangkap Lukas Enembe yang dinilai tidak bisa tersentuh diera komisioner KPK sebelumnya. Dalam keteranganya, Hari pun juga turut menyindir mantan komisioner KPK Saut Situmorang yang dinilainya nyinyir terhadap kerja komisioner saat ini.
"Jadi Saut Situmorang tidak usah nyinyir (lagi) terhadap kinerja KPK saat ini. Karena itu salah satu bentuk kongkrit pemberantasan korupsi era KPK dibawa komando Firli Bahuri," terang Hari.
Hari menambahkan, sejauh ini dirinya melihat bahwa kinerja KPK yang telah berhasil menjerat Lukas Enembe untuk dibawa ke Jakarta adalah salah satu bukti keberanian. Hari menilai, kerja KPK yang melakukan penangkapan Gubernur Lukas Enembe adalah murni karena terlibat korupsi yang didasari fakta dan bukti yang kuat.
Selain itu Hari menambahkan, bahwa rangkaian proses penangkapan Lukas Enembe yang baru saja dilakukan oleh KPK, merupakan langkah murni bentuk ketegasan penyidik yang melihat semua orang sama dimata hukum serta sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan tidak ada bentuk intervensi politik pihak manapun.
"Penangkapan Gubernur Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Semua warga negara (indonesia) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku," tandas Hari. (GIB)
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Periksa 33 Saksi Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...