CARITAU SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung PTPN XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, pada Jumat (14/7/2023), terkait pengadaan lahan di Baluran dan Kejayan.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Yunianta membenarkan kedatangan KPK ke Gedung PTPN XI tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya," kata Yunianta saat dikonfimasi wartawan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Gedung PT Perkebunan Nusantara XI pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan tiga unit mobil. Kemudian para penyidik melakukan pemeriksaan selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB.
Yunianta mengatakan kedatangan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara normative terkait pengadaan lahan oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI.
"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," lanjutnya.
Para penyidik juga turut membawa sejumlah barkas dari Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. “Tapi sifatnya normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan," imbuhnya.
Setelah mendapatkan berkas tersebut, penyidik langsung memasukkannya ke dalam koper. Yunianta mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik untuk menampung berkas dari PT Perkebunan Nusantara XI.
"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," kata Yunianta.
Yunianta menambahkan, penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PT Perkebunan Nusantara XI.
"Pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya sudah selesai pemeriksaan. Sebagai saksi saja, hanya pak dirut. Yang lain dimintai keterangan, Bukan dipanggil resmi," ucapnya.
Dia juga menyatakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa satupun orang yang telah diperiksa.
"Tidak ada, sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas yang dibawa," kata Yunianta. (HAP)
Baca Juga: Berhenti dari Ketua KPK, Firli Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata
kpk ptpn xi pengadaan lahan di baluran dan kejayan dirut ptpn xi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...