CARITAU JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan bakal menghadiri sidang perdana gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024) besok.
"Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok," kata Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, Selasa (26/3/2024).
Menurut dia, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," pungkas Billy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja. (DID)
anies baswedan sidang perdana gugatan sengketa pemilu mahkamah konstitusi pemilu 2024
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...