CARITAU JAKARTA - Pengusaha Jalan Tax on Location (TOL) Jusuf Hamka berharap pemerintah dalam waktu dekat ini dapat segera membayar kewajibannya soal permasalahan utang kepada perusahaan miliknya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Baca Juga: Mahfud Md: Kemenkeu Wajib Bayar Utang ke Jusuf Hamka Beserta Bunganya
Adapun dalam kasus ini, negara ditengarai telah memiliki utang kepada Jusuf Hamka dengan nilai yang ditaksir sebesar Rp800 miliar. ia bakal terus berupaya untuk memperjuangkan hak normatifnya perihal hutang negara kepada perusahaan pribadinya tersebut.
Hal itu harus dilakukan, lantaran menurut konglomerat itu, sebagai negara yang memiliki azas hukum, sepatutnya pemerintah mampu mencari solusi soal permasalahan terkait utang negara tersebut.
"Ya pasti dong. Biarpun langit runtuh hukum tetap harus ditegakan," tegas Jusuf Hamka kepada wartawan di depan Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Dirinya menerangkan, bahwa masalah ini sebetulnya telah terjadi selama 25 tahun namun hingga saat ini belum ada upaya penyelesaian meski telah berganti posisi pejabat pemerintah.
Kendati demikian, Jusuf Hamka mengaku pasrah apabila negara dalam kasus ini belum memiliki etikad baik untuk menyelesaikan kewajiban soal pembayaran hutang kepada perusahaanya.
sebagai masyarakat biasa, ia tidak bisa lagi untuk berbuat apa-apa lantaran upaya hukum sebelumnya sudah dijalani. Disisi lain, Jusuf mengatakan, hanya bisa berdoa dan merenung mengenai kasus soal hutang negara kepada perusahaanya tersebut.
"Ini udah 25 tahun, harapannya sooner the better. Kalau nanti ternyata lama juga, ya sudahlah apa boleh buat. Kita kan nggak berani lawan negara, mana berani kita," tutur Jusuf Hamka.
Jusuf menambahkan, dalam kasus utang piutang negara ini, pihaknya pasrah dan tidak akan menjalankan upaya hukum lain lantaran sudah menjalani semua proses dan kini hanya bisa berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Udah nggak ada, upaya hukum lanjutan kan sudah selesai. Saya paling ngadu ke Tuhan. Masa sih saya harus mengadu lagi ke Mahkamah Internasional? Ini negeri tercinta. Kita harus jaga bersama," tandas Jusuf Hamka. (GIB/DID)
Baca Juga: Kemenkeu: UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta Tidak Dikenakan Pajak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...