CARITAU JAKARTA - Tirta Juawan Darmaji atau Alex Tirta yang merupakan Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (3/11/2023).
Alex diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun saat ditemui Alex tidak memberikan tanggapan, khususnya ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.
Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan, terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Dugaan Pemberian Uang SYL
"Nanti ya, nanti siang, " ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.
Sebelumnya, Bos Alexis tersebut tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk pada Rabu (1/11/2023) lalu.
"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10/2023), seperti dilansir dari Antara.
Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (IRN)
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Periksa 33 Saksi Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
syahrul yasin limpo Alex tirta firli bahuri rumah kertanegara Panggilan Polisi
Saatnya Perempuan Pimpin Sulsel, Ribuan “Emak-emak...
PLN Jatim Gandeng Kejaksaan Negeri Atasi Perkara H...
Penyangi Bugis Legendaris Hj Cica Alwi Hingga Dian...
Urus SIM Wajib Sertakan Kartu JKN Berlaku 1 Novemb...
Jelang Pencoblosan, Andalan Hati Kian Kokoh dengan...