CARITAU JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Partai NasDem dalam posisi aman dan bakalan bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan wartawan ihwal adanya dugaan aliran dana hasil duit korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL kepada NasDem sebagai Partai Politik (Parpol).
Baca Juga: Relawan Pajajaran Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Mahfud menjelaskan bahwa hal itu bermula dari keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan ekspose, yang menyebut ada aliran dana ke NasDem. Dari sana kemudian muncul spekulasi bahwa NasDem dapat dibubarkan dengan dalih telah melanggar Undang-Undang Kepartaian.
"Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian," kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip, Senin (16/10/2023).
Tapi Mahfud memastikan bahwa posisi NasDem akan tetap aman mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dan tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata dia, kalaupun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.
"Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Nasdem tetap aman mengikuti Pemilu sampai selesai. Sebab, menurut Mahfud, kalaupun betul dana itu mengalir ke parpol, hal tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan oleh peradilan pidana.
"Pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo. Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai," papar Mahfud.
Selain itu, ia melanjutkan, proses hukum atas tindak pidana korporasi juga lama. Kalaupun korporasi juga terbukti, pembubaran sebuah partai harus melalui Mahkamah Konstitusi. "Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati, sehingga apapun yang terjadi NasDem, menurut saya tetap aman untuk bisa ikut pemilu di tahun 2024 sampai tuntas," tutur Mahfud. (DID)
Baca Juga: Bikin Heboh! Di Jakut, Poster Caleg Dilabeli 'Tersangka Penusukan Pohon'
nasdem terima aliran duit syl syahrul yasin limpo mahfud md nasdem dibubarkan pilpres 2024 pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...