CARITAU JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu 26/1/2022). Dalam aksinya FSP LEM SPSI mendesak dibatalkan UU Nomor 11 tentang Citpa Kerja, tolak Revisi UU No.12 Tahun 20211 tentang cara pembentukan perundang undangan dan revisi keputusan Gubernur tentang upah minimum yang bedasarkan PP 36 Tahun 2011. (CARITAU –MUNZIR )
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024