CARITAU JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu 26/1/2022). Dalam aksinya FSP LEM SPSI mendesak dibatalkan UU Nomor 11 tentang Citpa Kerja, tolak Revisi UU No.12 Tahun 20211 tentang cara pembentukan perundang undangan dan revisi keputusan Gubernur tentang upah minimum yang bedasarkan PP 36 Tahun 2011. (CARITAU –MUNZIR )
Polres Tabalong Bekuk Tiga Warga Saat Pesta Sabu
Manchester City Terus Tempel Ketat Arsenal, Tunduk...
Timnas Indonesia U-23 Melaju Semifinal, Tekuk Kors...
KPK Periksa 10 Personel Pengamanan Terkait Pungli...
Pameran Kearsipan Sejarah Kota Semarang