CARITAU JAKARTA - Massa buruh kembali menggelar aksi di depan Bali Kota DKI Jakarta pada Jumat (2/12/2022). Aksi digelar menolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023.
Buruh menilai, keputusan terkait UMP DKI tahun 2023 yang diputuskan PJ Gubernur Heru Budi jauh dari harapan. Menurutnya kenaikan diangka 10,5 persen adalah pilihan yang lebih ideal dibanding 5,6 persen seperti yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Unjuk Rasa Stop PHK Buruh Tekstil
"10 persen itu hal yang wajar buat DKI Jakarta, ditambah kenaikan BBM ini itu ditanggung oleh pekerja jadi yang dihitung oleh Gubernur DKI Jakarta September ketemu September. Beban kenaikan BBM itu ditanggung oleh kita," kata DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI, M Andre Nasrullah, Jumat (2/12/2022).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta itu mengancam akan melakukan aksi setiap hari hingga tanggal 7 Desember. Aksi protes akan terus digelar sampai tuntutan kenaikan UMP DKI sebesar 10,5 persen terpenuhi.
Ia menuturkan jika seruan yang disampaikan tidak ditanggapi oleh PJ Gubernur, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi dengan menggalang massa yang lebih besar lagi.
"Kalau hari ini kami masih perwakilan sebagai sikap dengan keputusan gubernur tersebut," pungkas Andre. (DID)
ump dki protes buruh aksi kspi tuntut kenaikan ump 10 5 persen buruh
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Unjuk Rasa Stop PHK Buruh Tekstil
Proses Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Tel...
Pelatda Barongsai PON XXI Aceh-Sumut
Brace Merih Demiral ke Gawang Austria Antar Turki...