CARITAU JAKARTA – Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid menyatakan, dari sembilan partai politik yang mendaftar pada hari pertama, enam di antaranya dinyatakan telah melengkapi dokumen untuk mendaftar menjadi calon peserta pemilu.
"Kami sampaikan dari sembilan parpol pendaftar itu enam parpol kami nyatakan lengkap dokumenya," kata Idham di kantor KPU Pusat, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Surat Suara Tertukar Tetap Sah, Pengamat Sebut KPU-Bawaslu Bakal Dibanjiri Sengketa Caleg
Idam menuturkan, untuk tiga parpol lain nya saat ini sedang dalam proses pelengkapan dokumen agar dapat diserahkan kembali ke KPU. Mereka adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur, dan Partai Daulat Indonesia (Pandai).
Idham juga mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran sebagai calon peserta pemilu yakni tanggal 14 Agustus 2022.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumen nya, kami telah sampaikan bahwa batas akhir masa pendaftaran tanggal 14 Agustus 2022 jam 23:59 WIB," tutur Idham kepada media, Selasa (2/8/2022).
Idham mengaku, KPU telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh partai politik yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu sebelum masa pendaftaran mulai dibuka.
Karena itu, Idham mengimbau bagi partai yang sudah mendaftarkan diri namun dokumenya belum lengkap agar segera untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen karena hal itu menjadi kewajiban bagi partai politik (parpol) sebagaimana tertulis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU.
"Namanya pendaftaran parpol itu dokumennya harus lengkap, dokumennya lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap verifikasi adminitrasi," tandas Idham.
Adapun enam dari sembilan partai yang dokumenya telah dinyatakan lengkap oleh KPU yakni, PDIP, Nasdem, PKS, Perindo, PBB, dan PKP. (GIB)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dibagi Tiga Kategori, Ini Perbedaan Perlakuannya Menurut Ketua KPU
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Dokumen PKN Dinyatakan Lengkap, Lanjut Tahapan Verifikasi Administrasi
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
11 Anggota KPU Dicatut Namanya Sebagai Kader Parpol Pendaftar Pemilu 2024
Baca Juga: HMI Tuntut KPU Agar Netral
tiga parpol belum lengkapi dokumen pendaftaran begini ultimatum kpu pemilu 2024 pilpres dpr
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...