CARITAU JAKARTA - Kepolisian akhirnya menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).
"Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan
Adapun, Rizky Billar sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dalam laporannya tersebut, Lesti menaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.
Billar sempat mangkir dari pemanggilan polisi pertama pada hari kamis (6/10/2022) lalu.
Lanjut Zulpan, Billar sudah diperiksa selama delapan jam. Ia dicecar dengan 38 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan dan Tetapkan 15 Pegawainya sebagai Tersangka Kasus Pungli Rutan
Saat ini, Billar tak ditampilkan dulu ke publik karena harus beristirahat.
"Kita memberikan ruang untuk yang bersangkutan agar beristirahat, makan dan sebagainya," tandasnya.
Kendati demikian, Zulpan menyebut Billar sudah mengetahui status tersangka yang menjerat dirinya. "Kita sudah beritahu kepada yang bersangkutan," singkat dia.
Sebelumnya, beredar di sosial media potongan video CCTV berdurasi pendek yang memperlihatkan Rizky Billar saat akan melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Dalam video tersebut, terlihat Rizky Billar menggunakan kaus berwarna biru ingin melemparkan bola biliar ke Lesti Kejora di dekat kolam renang.
Beruntung, saat akan melemparkan bola biliar, Rizky Billar terpeleset sehingga tidak jadi melemparkan bola itu ke arah Lesti Kejora.
Sesaat kemudian Rizky Billar pun meninggalkan lokasi dan Lesti Kejora pun hanya terdiam di samping kolam renang. Terlihat dari video CCTV yang tersebar terdapat sejumlah orang yang menyaksikan kejadian tersebut.
Berkat perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara, yang tertuang dalam Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (RMA)
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang