CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan tersangka ARS (33), oknum dokterUnhas yang digerebek sang istri saat berduaan dengan mahasiswi di Rusunawa Unhas Makassar ditetapkan tersangka.
Diketahui, usai menggerebek, KDL (33) melaporkan suaminya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Tamalanrea.
Meski ditetapkan tersangka kasus dugaan KDRT, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ARS.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ARS lantaran ada beberapa pertimbangan. Salah satu alasannya, lantaran kasus tersebut masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring)
"Dokter (ARS) ini pegang tangan istrinya, berbekas di lengannya karena dipegang, tidak dipukul, istrinya juga mengaku tidak dipukul cuma ditarik tangannya," ungkapnya saat dikonfirmasi Jum'at (26/10/2023) malam.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan proses pendidikan dokter ARS yang masih berjalan di Unhas Makassar.
"Prosesnya (tipiring) kan kita pikir juga bukan pemukulan cuma ditarik tangannya. Dokter juga masih kuliah jadi kita pikir untuk tahan untuk pendidikannya," ungkapnya.
Polisi juga menyebut, saat peristiwa itu terjadi dugaam tindakan perundungan yang dilakukan ARS dengan cara meludahi sang istri DLP tidak pernah terjadi.
"Keterangannya tidak ada begitu," tandasnya.
Sementara, Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak birokrat Unhas Makassar belum menjatuhkan sanksi pasti terhadap ARS.
"Belum (ada sanksi)," bebernya.
Sebelumnya, Kasus dugaan perselingkuhan serorang dokter di lingkup kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali terjadi.
Kasus itu terungkap pasca istri sang dokter berinsial KDL (33) memergoki suaminya berduaan di Rusunawa Unhas tengah dengan seorang wanita.
Belakangan diketahui, wanita tersebut merupakan seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan co-ass atau singkatan dari co-assistant.
Sementara suami korban merupakan seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan dokter umum yang melanjutkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kejadian itu persis terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 22.30 Wita malam.
Ia menceritakan, awalnya tujuannya bukan untuk menggerebek. Hanya saja ingin pamit untuk pulang ke Kendari.
"Bukan ji tujuanku pergi menggerebek sebenarnya, mau aja pamit izin pulang ke Kendari. Karena sudah tiga bulan ndak pernah pulang-pulang," ujar KDL saat dikonfirmasi awak media.
Terungkapnya hubungan gelap sang suami tersebut, kata dia, tidak lepas dari campur tangan Tuhan.
"Kuasanya Mungkin Tuhan kasih tunjukkan. Ternyata Pas saya ketuk-ketuk pintu kamar. Ada perempuan toh," bebernya.
Saat mendapati suaminya di dalam Rusunawa Unhas Makassar, dia melihat suaminya hanya mengenakan celana bola.
Adapun perempuan yang diduga selingkuhannya mengenakan pakaian rumahan dengan celana pendek.
"Tidak ada ji tindakan bagaimanaku, saya raba bagian dadanya (wanita) Itu ji, sudah (tidak pakai bra). Baru saya diminta turun. Setelah itu saya ikut turun," tandasnya.
KDL menyebut, dirinya telah membuat laporan di Polsek Tamalanrea karena saat terjadi aksi saling menarik, dia dicakar suaminya.
"Tanggal 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea. Dia (suamiku) tarik tanganku baru tangan kiriku tercakar," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024