CARITAU DEPOK - Seorang tahanan kasus pemerkosaan anak kandung yang masih di bawah umur, Abdul Rahman (50 tahun), tewas diduga usai dianiaya 8 tahanan lain di ruang tahanan Polres Metro Depok, Sabtu (8/7/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok mengungkapkan para pelaku kesal terhadap perbuatan korban.
"Para pelaku kesal karena kasusnya rudapaksa kepada anaknya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, kepada media Senin (10/7/2023).
"Yang kita temukan jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," tambahnya.
Diketahui tersangka Abdul Rahman ditahan sejak Rabu (5/7/2023). Sementara peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada pada Sabtu (8/7/2023).
Baca Juga: Ulah Pengantar Jenazah di Makassar Keroyok Pengguna Jalan yang Ternyata Anggota Polisi
Diketahui, Abdul dipukuli para tersangka dengan menggunakan tangan kosong hingga pipa air yang dicopot dari ruang tahanan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban megalami luka-luka pada bagian perut, punggung, dada, hingga kemaluan dan pantat.
"Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat," kata Nirwan.
Usai dipukuli, Abdul diberi minum oleh tahanan lainnya. Ia sempat mengatakan ke tahanan lain bahwa ia ingin mandi. Abdul kemudian terduduk di dekat pintu kamar mandi.
"Para tahanan melihat korban matanya terpejam, langsung pingsan," kata Nirwan.
Melihat Abdul pingsan, para tahanan panik dan melapor ke petugas jaga. Abdul lalu dibawa ke RS Bhayangkara, tapi kemudian ia meninggal. Autopsi pun dilakukan terhadapnya.
Sejauh ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pipa yang dipakai untuk memukul Abdul. Para pelaku pun diperiksa.
Sementara itu, delapan orang tahanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam kasus ini, Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (IRN)
Baca Juga: Kue Keranjang Makanan Khas Imlek
tersangka pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur depok tahanan tewas pengeroyokan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...