CARITAU JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi ikhwal usulan yang telah disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait wacana pemenundaan pilkada serentak2024.
Adapun alasan menunda itu ditenggarai kerena belum cukup kuatnya aturan teknis mengenai keamanan terkait penyelenggaran pikada yang nantinya akan dilakukan secara serentak di 38 Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Cawagub 02 Fatmawati Menang di Pilgub Sulsel
Adapun wacana penundaan itu disinyalir untuk mempersiapkan teknis keamanan dalam rangka melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerusuhan dari kegiatan Pilkada secara serentak yang baru pertama kali diselenggarakan.
Menanggapi wacana itu, AHY mengungkapkan bakal mempelajari terlebih dahulu mengenai alasan Bawaslu terkait usulan penundaan Pilkada 2024. Kendati demikian, ia menilai, sejauh ini teknis penyelengraan Pilkada sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dalam kalender Pemilu serentak setelah Pilpres dan Pileg.
"Saya ingin pelajari terlebih dahulu apa alasan dari Bawaslu untuk menyampaikan wacana itu, karena setahu saya semua sudah direncanakan dengan baik," kata AHY kepada wartawan di kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Dirinya menegaskan apabila wacana penundaan Pilkada itu terus menguat dan menjadi perdebatan maka Bawaslu RI harus menggelar diskusi publik dengan mengundang perwakilan dari partai politik, pemerhati pemilu dan masyarakat untuk membahas kekhawatiran tersebut.
"Biasanya kalau ada isu-isu yang seperti itu. Saya akan duduk bareng, saya undang anggota fraksi, sejumlah pakar termasuk juga mendengarkan suara rakyat," tandas AHY.
Diketahui sebelumnya, Rahmat Bagja menilai pelaksanaan pemilu setentak 2024 menyisakan banyak permasalahan. Salah satu yang disorot oleh Bawaslu yakni mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di 38 Provinsi di Indonesia.
Dalam keteranganya, Bagja menjelaskan usulan penundaan Pilkada itu lantaran memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban dalam upaya melakukan pencegahan terkait adanya potensi kerusuhan mengingat Pilkada serentak itu baru pertama kali dilaksanakan.
Bagja mencontohkan Pilkada pada 2019 lalu di Makasar yang berujung kerusuhan. Padahal saat itu Pilkada belum ditetapkan secara serentak. Berkaca dari hal itu, Bagja menekankan bahwa alasan penundaan Pilkada tersebut yakni lebih mengedepankan persiapan aspek keamanan dan ketertiban pelaksaaan kegiatan tersebut.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," kata Bagja dikutip, Kamis (13/7/2023). (GIB/DID)
Baca Juga: Waketum PKB: Prabowo dan Muhaimin Akrab
demokrat ahy bawaslu usulan penundaan pilkada pilkada 2024 pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...