CARITAU MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meluruskan terkait temuan Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penemuan tersebut merupakan sebuah brankas yang disimpan di bawah lantai di salah satu sekretariat mahasiswa di Kampus UNM yang terletak di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga: Mimbar Bebas Akademik, Mewujudkan Harmoni dan Keberagaman
"Berita yang sementara menjadi pertanyaan bahwa ada bunker, bahwa di dalamnya ada brankas yang ditaman di dalam tanah, ditututup rawis, kemudian ditutup tegel," katanya saat menggelar eskpose di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023) malam.
Kata dia, saat keempat pelaku yakni SAH (32), AG (34), MA (33), dan M (36), petugas melihat ada kejanggalan di dalam sekretariat tersebut.
"Pada saat kejadian, anggota dengan teliti bahwa salah satu ada kejanggalan, ketukan dari tegel itu suara ya berbeda. Akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," jelasnya.
Di mana, brankas tersebut dengan ukuran panjang 35 CM, lebar 25 CM, dan tinggi sekitar 25 ditanam di dalam lantai.
"Kemudian ditanam di lobang luas 40x40 dimasukkan dengan tralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," bebernya.
Diketahui, dari penangkapan itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 7 saset sabu dengan berat 4,8gram, 6 saset ekstasi dengan berat 3,1 gram, alat hisap sabu dan buku catatan penjualan.
"Di lokasi itu kami juga temukan brankas ditanam di bawah lantai sebagai tempat penyimpanan narkoba," katanya.
Lebih jauh, Setyo menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan merupakan mahasiswa UNM yang sudah di drop out (DO).
"Mereka sempat kuliah di UNM tapi tidak lulus. Tapi DO," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Mulai Temukan Isu SARA di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara
Polisi Tangkap Pencuri Bangku Panjang Taman Milik...
Presiden AS Sebut Tragedi Gaza Bukan Genosida
Jokowi Berharap Tragedi Presiden Iran Tak Pengaruh...
Pemprov DKI Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2...