CARITAU MAKASSAR - Polisi membebaskan Tahir (39), seorang pria yang menyandera Balita perempuannya yang masih beruai dua bulan.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, Tahir dibebaskan atas permintaan keluarganya sendiri yang akan membawa Tahir untuk pemeriksaan kejiwaan.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Minta Masyarakat Laporkan Oknum 'Nakal' yang Kerap Lakukan Pungli
"Kami serahkan ke keluarganya, katanya dia yang mau bawa berobat," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami stres berat usai dipecat dari tempatnya bekerja.
Selama ini, kata dia, Tahir merupakan tulang punggung keluarganya dan harus membiayai tiga orang anaknya.
"Sementara kami lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan dalam keadaan stres berat," jelasnya.
Meski sudah di kembalikan ke rumahnya, polisi masih tetap melakukan pemantauan terhadap Tahir, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
"Iya pasti, tetap kami pantau, mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Tahir diamankan polisi usai nekat menyandera anak perempuannya yang masih berusia 2 bulan. Atas perbuatannya, warga sekitar rumahnya pun dibuat geger dan panik.
Peristiwa itu terjadi di kediaman Tahir yang terletak di bilangan Jalan Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/5/2023) siang, sekitar pukul 14:30 WITA. (KEK)
Baca Juga: Dua Pemuda di Makassar Jadi Korban Pembusuran Sekelompok Remaja, Dipicu Dendam Lama
ayah sandera bayi sendiri makassar penyanderaan polsek manggala
Semarang Night Carival 2024
Jelang Final Uber Indonesia vs China, Kejutan Pero...
Haaland Quattrick, Manchester City Tempel Ketat Ar...
Aktivitas Gunung Ruang masih tinggi
Permintaan Ekspor Teripang