CARITAU MAKASSAR - Polisi membebaskan Tahir (39), seorang pria yang menyandera Balita perempuannya yang masih beruai dua bulan.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, Tahir dibebaskan atas permintaan keluarganya sendiri yang akan membawa Tahir untuk pemeriksaan kejiwaan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Terlibat Adu Jotos di Makassar
"Kami serahkan ke keluarganya, katanya dia yang mau bawa berobat," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami stres berat usai dipecat dari tempatnya bekerja.
Selama ini, kata dia, Tahir merupakan tulang punggung keluarganya dan harus membiayai tiga orang anaknya.
"Sementara kami lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan dalam keadaan stres berat," jelasnya.
Meski sudah di kembalikan ke rumahnya, polisi masih tetap melakukan pemantauan terhadap Tahir, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
"Iya pasti, tetap kami pantau, mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Tahir diamankan polisi usai nekat menyandera anak perempuannya yang masih berusia 2 bulan. Atas perbuatannya, warga sekitar rumahnya pun dibuat geger dan panik.
Peristiwa itu terjadi di kediaman Tahir yang terletak di bilangan Jalan Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/5/2023) siang, sekitar pukul 14:30 WITA. (KEK)
ayah sandera bayi sendiri makassar penyanderaan polsek manggala
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...