CARITAU MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mencatat sebanyak 1.000 pohon yang diamankan saat pengungkapan ladang ganja di Pegunungan Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
"Dari pengungkapan itu, ada 1.000 batang yang kita amankan dan barang tersebut sudah kita bakar dan disaksikan langsung oleh masyarakat," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel, Jum'at (17/2/2023).
Ia menyebutkan lokasi penanaman ganja tersebut bukan hanya 1. Melainkan masih ada 3 lokasi lainnya, namun berjauhan dari lokasi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, bahwa ada 3 lokasi penanam lainnya. Namun kondisinya itu berjauhan sehingga kami kerjasamakan untuk kemudian dilakukan foto satelit untuk pengecekan," Sebutnya.
Ia mengatakan PA selaku penggarap lahan tersebut mengakui tidak tahu bahwa pohon atau bibit yang ditanam tersebut adalah jenis tanaman yang berbahaya.
"Mereka ini kasi bibit biji ke PA untuk ditanam, PA ini tidak tau soal bibit yang ditanam itu, karna pelaku ini mengatakan bahwa bibit ini adalah bibit obat," kata dia.
Lebih lanjut, Nana mengatakan dari hasil keterangan para pelaku, penanaman dibibit ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 dan sudah panen sebanyak 3 kali.
"Mereka mulai melakukan ini sejak maret 2021 menanam, diakui sudah 3 kali panen. Bibit ini mereka dapat dari media online," tutupnya. (KEK)
polda sulsel ladang ganja di bone 1.000 pohon ganja ganja narkotika petani
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...