CARITAU MAKASSAR - Ratusan barang terlarang disita di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Hal itu terlihat usai Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia pada Kamis (7/12/2023) malam.
Baca Juga: Tiga Narapidana Teroris di Lapas Makassar Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Razia tersebut dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama dengan jajarannya yakni Lapas Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Rupbasan Makassar hingga aparat kepolisian dan TNI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno mengungkapkan, razia tersebut dilakukan untuk memberikan terapi kejut terhadap para tahanan.
"Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," ungkapnya kepada awak media.
Adapun benda terlarang yang berhasil disita pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel di antaranya, puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu joker.
"Barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," jelasnya.
Terkait kartu joker yang ditemukan, ia mengaku bisa saja kartu joker tersebut digunakan para tahanan untuk sekadar bermain joker.
Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan kartu joker itu juga digunakan untuk bermain judi.
"Kita lihat kartu ini jadi sarana tapi itu juga tidak ada bukti kuat (seperti uang) didapat. Tapi didalam itu jangankan kartu ini, Kadang-kadang dia tebak-tebak siapa petugas yang lewat itu bisa dia taruhan. Makanya dengan razia ini kita tindaki potensi itu," katanya.
Yudhi menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, juga razia ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.
"Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," tambahnya.
Unuk jumlah warga binaan di Lapas Kelas I Makassar sendiri saat ini berjumlah 1,198 orang. Jumlah blok 9, dan tiap blok ada 14 kamar.
"Dan alhamdulillah kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan, sikat gigi saja bisa berpotensi, dia (pelaku) kikis jadi tajam tusuk orang kan," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024