CARITAU JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4).
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sementara itu Wakil Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said, meminta keempat menteri memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ujar Sudirman, di Jakarta, Selasa. (HAP)
Baca Juga: Soal Pembentukan Pansus DPD RI, Bawaslu: Kami Dukung
Baca Juga: KPU Tanggapi Beda Data Surat Suara di TPS dengan Sirekap
sri mulyani menkeu Sidang MK panggilan MK pemilu 2024 pilpres 2024
Harimau Sumatera Buntung Mati Terkena Jerat
Kantongi SK Menkumham, Bamus Betawi Sah Dipimpin E...
Latihan Angkat Berat Jelang Paralimpiade
Kejari Bakal Periksa Menantu Walkot Makassar, Duga...
Jasa Penyewaan Film Seluloid Layar Tancap di Tangs...