CARITAU JAKARTA – Ibu kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap Hakim dapat menjatuhkan hukuman setimpal kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Biarlah nanti vonis hukum Hakim yang menentukan. Kami dari sekeluarga, semoga terdakwa mendapat hukuman yang sepantasnya saja," kata Rosti di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Ini Kata Presiden Jokowi soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdi Sambo dihukum pidana seumur hidup, serta Putri Candrawati dituntut delapan tahun penjara.
Rosti pun mengaku heran atas tuntutan tersebut. Kata dia, terdakwa Putri Candrawathi semestinya mendapat hukuman yang lebih berat lagi.
"JPU menuntut Putri hanya delapan tahun, itu kami sebagai keluarga, apalagi saya sebagai Ibunda Almarhum Yosua justru sangat kecewa dan sangat miris hati.
"Sebab, anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab, lalu digiring opini-opini serta fitnah yang sangat luar biasa," terang dia.
Menurut dia, Putri adalah otak pembunuhan berencana dan memberikan keterangan palsu kepada Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana.
"Jadi di sini Putri adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini. Dia mengetahui semua akibat dari peristiwa pembunuhan berencana dan memberikan informasi kepada suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo sebagai penegak hukum.
"Untuk itu, Putri selayaknya memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana dan mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya. Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," harap dia. (RMA)
Baca Juga: Hukuman Mati Sambo Dianulir Tepat Saat Promo 8.8, Netizen Sindir MA: Ada Juga Diskon Promo Vonis!
ini harapan ibunda brigadir j pada persidangan vonis ferdy sambo dan putri candrawathi vonis ferdy sambo vonis pc hukuman seumur hidup hukuman mati
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...
Perjalanan 40 Bhikkhu Thudong Menuju Borobudur
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Se...