CARITAU JAKARTA – Kandungan Etilen Glikol dalam obat sirup yang beredar di pasaran membuat heboh publik. Namun baru-baru ini, senyawa yang disebut memicu gagal ginjal akut itu ternyata juga ditemukan dalam cairan vape atau rokok elektronik.
Isu tersebut mencuat setelah Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memberi saran kepada pemerintah untuk menganalisis cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen Glikol (EG) pada semua produk makanan dan farmasi.
Baca Juga: BPOM Tarik Dua Obat Sirop dari Peredaran, Ini Alasannya
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut tersebut bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," ungkap dia kepada media.
Baca juga : Juragan 99 Resmi Pamit dari Presiden Arema FC, Netizen: Seharusnya yang Mundur itu IB
Merujuk jurnal NIH (National Institute of Health), para ahli menganalisis 42 model dari 14 merek cairan isi ulang vape atau rokok elektronik.
Hasil temuan tersebut menunjukkan adanya dietilen glikol hingga etilen glikol. Meskipun masih berada dalam batas yang diizinkan untuk produk makanan dan farmasi, para peneliti tetap khawatir karena senyawa tersebut berpotensi beracun.
"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, tingkat cemarannya hampir persis seperti obat sirup. Maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," timpal dia.
Dicky menerangkan, cemaran EG maupun DEG dapat masuk ke tubuh ketika terhirup, meskipun tak dikonsumsi seperti halnya obat sirup.
Baca juga : Mengenal Etilen Glikol yang Berpotensi Picu Terbentuknya Batu Ginjal, Saat Gagal Ginjal Akut Ancam Anak-anak
Untuk itu, ia mendesak pentingnya pengawasan berkala yang dilakukan pemerintah untuk melihat kemungkinan cemaran EG dan DEG di banyak produk, tidak hanya berhenti di obat sirup saja.
"Ini yang artinya sekali lagi, produk-produk yang ada di masyarakat menjadi kewajiban pemerintah untuk terus memantau, tidak dilepas begitu saja, memantau berkala," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito membeberkan kemungkinan adanya senyawa EG dan DEG di berbagai produk.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sedang mengamati lebih lanjut cemaran EG dan DEG di sejumlah produk vitamin, komestik hingga bahan pangan lainnya.
"Kita tengah melengkapi data-data yang ada di dalam list 102 itu (produk). Ada komponen produk obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan bahan pangan di ada bahan-bahan pelarut dalam produknya," terang Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI, beberapa hari yang lalu.
Baca juga : Waduh, Rumah Sipir di Malang Dilempari Bahan Peledak
Namun, BPOM RI belum bisa memastikan adanya senyawa berbahaya tersebut di vape.
"Makanan sampai saat ini aman. Makanan hanya menggunakan gliserin dengan konsentrasi yang masih aman. Sedangkan EG dan PEG tidak digunakan dalam makanan," tandas dia. (RMA)
Baca Juga: DPR Desak BPOM Bongkar Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya di Indonesia
liquid vape vape tercemar etilen glikol bpom gagal ginjal akut
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...